Dokumen Tahun 1944 Diungkap, Klaim Kesultanan Bima Beri "Pesangon" Berupa Sawah Adat kepada Pejabat yang Dipecat

KOTA BIMA, Jumat, 3 Juli 2026 – Sebuah dokumen yang diklaim berasal dari tahun 1944 kembali menjadi perbincangan publik setelah diunggah di media sosial oleh Dewi Ratna Muchlisa. Dokumen tersebut disebut-sebut memuat kebijakan Kesultanan Bima terkait pemberhentian dua pejabat adat, sekaligus pemberian hak mengelola sawah adat sebagai bentuk "pesangon".

Dalam unggahannya, Dewi Ratna Muchlisa menjelaskan bahwa dua pejabat istana bernama Nenti Ngoco dan Ama Hama diberhentikan karena dianggap melanggar adat. Menurut penjelasannya, pemberitahuan pemecatan dilakukan lebih dahulu, sementara pelaksanaan pemecatan baru dilakukan sekitar empat bulan kemudian, setelah pekerjaan mengolah sawah adat selesai.

Ia juga menyebutkan bahwa sawah adat yang sebelumnya dikelola kedua pejabat tersebut justru tetap diberikan kepada mereka setelah diberhentikan. Menurutnya, kondisi itu dapat dipahami sebagai bentuk "pesangon" pada masa Kesultanan Bima.

Dalam unggahan yang sama, Dewi Ratna Muchlisa menegaskan bahwa Sultan Bima tidak pernah merampas tanah rakyat. Ia menyatakan tanah-tanah kesultanan dikelola oleh pejabat yang ditugaskan, sementara hasilnya digunakan untuk kepentingan kerajaan, pendidikan, serta kegiatan adat. Ia juga menjelaskan adanya tanah-tanah tertentu yang diperuntukkan bagi kebutuhan pribadi Sultan dan penggajian para pejabat adat.

Dokumen yang beredar tersebut hingga kini menjadi bahan diskusi mengenai sejarah administrasi dan tata kelola tanah pada masa Kesultanan Bima. Namun demikian, keaslian dokumen maupun interpretasi terhadap isi dokumen tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut dari sejarawan maupun arsiparis agar dapat dipastikan secara akademis. Klaim yang beredar saat ini berasal dari unggahan di media sosial dan belum diverifikasi secara independen. (RED)

SUMBER: Unggahan Facebook Dewi Ratna Muchlisa, Kamis, 2 Juli 2026.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url