Pengirim Sabu 535 Gram Sudah Diamankan, Publik Desak Polisi Segera Tangkap Penerima di Talabiu

BIMA, Rabu, 1 Juli 2026 - Desakan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan pengungkapan kasus 535 gram sabu yang diamankan di wilayah Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, terus menguat. Masyarakat meminta penyidikan tidak berhenti pada penangkapan kurir maupun pengirim, tetapi juga mengungkap dan menangkap pihak yang diduga menjadi penerima barang haram tersebut.

Sebelumnya, aparat berhasil mengamankan 535 gram sabu beserta dua kurir asal Lombok yang diduga membawa barang tersebut ke Bima. Dalam perkembangan penyidikan, Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dedyansah, menyampaikan bahwa pihak yang diduga sebagai pengirim dari Lombok telah diamankan. Namun, identitasnya masih menggunakan inisial karena proses pendalaman penyidikan masih berlangsung.

Meski demikian, sejumlah elemen masyarakat menilai pengungkapan perkara tersebut belum dapat dikatakan tuntas apabila penerima barang di wilayah Talabiu belum berhasil ditangkap.

"Jangan sampai penangkapan dua kurir dan pengirim saja yang diungkap. Kami mendesak aparat penegak hukum segera menangkap penerima 535 gram sabu di Talabiu serta membongkar seluruh jaringan yang terlibat," demikian desakan yang disampaikan sejumlah elemen masyarakat.

Masyarakat menegaskan bahwa peredaran narkotika merupakan kejahatan serius yang mengancam generasi muda dan merusak kehidupan sosial. Karena itu, mereka berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh hingga mampu mengungkap aktor utama serta jaringan yang berada di balik peredaran narkoba tersebut.

Sementara itu, AKP Dedyansah menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Menurutnya, Satresnarkoba Polres Bima terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

Metromini Media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan ruang bagi pihak kepolisian untuk menyampaikan perkembangan maupun klarifikasi lebih lanjut seiring proses penyidikan berlangsung. (RED)


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url