Tiga Hari Bolak-Balik Madapangga–RSUD Bima, Keluarga Pasien Diabetes Keluhkan Rumitnya Proses Pengambilan Syarat Obat BPJS
BIMA – Keluhan terhadap pelayanan kesehatan kembali mencuat. Seorang warga Kecamatan Madapangga, Amir Riskan, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses pelayanan di RSUD Kabupaten Bima di Kecamatan Raba, Kota Bima yang menurutnya berbelit dan menghambat pengambilan obat bagi ibunya yang menderita diabetes.
Dalam keterangannya yang disampaikan melalui media sosial, Amir menjelaskan bahwa selama kurang lebih lima tahun terakhir ia rutin mengambil obat diabetes ibunya melalui Apotek Kimia Farma sebagai apotek rekanan BPJS berdasarkan resep dari dokter fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Namun pada pengambilan obat bulan Juni 2026, ia mengaku mendapatkan informasi adanya persyaratan tambahan berupa hasil pemeriksaan HbA1C, yang hanya bisa dilakukan di RSUD Kabupaten Bima berdasarkan rujukan dari puskesmas.
Menurut Amir, kondisi tersebut menjadi berat karena ibunya baru menjalani operasi amputasi kaki akibat komplikasi diabetes, sehingga harus dibawa ke RSUD untuk menjalani serangkaian proses administrasi dan pemeriksaan laboratorium.
Pada Jumat, 19 Juni 2026, ia mengantar ibunya ke RSUD Kabupaten Bima. Setelah melalui antrean di loket, poli, hingga laboratorium, pengambilan sampel darah berhasil dilakukan. Namun, hasil pemeriksaan yang dijanjikan keluar pada hari yang sama disebut belum dapat diberikan karena adanya kendala pada alat pemeriksaan.
Pada hari ini, Sabtu, 20 Juni 2026, Amir kembali datang setelah mendapatkan informasi bahwa hasil pemeriksaan telah tersedia. Akan tetapi, menurut pengakuannya, ia kembali diminta menunggu hingga hari Senin dengan alasan hasil tersebut belum mendapatkan tanda tangan dokter.
Amir mengaku kecewa setelah kemudian memperoleh hasil pemeriksaan dari bagian laboratorium yang menurutnya telah menggunakan tanda tangan digital berupa barcode. Ia menduga terdapat ketidaksesuaian informasi yang diberikan oleh petugas terkait alasan belum diserahkannya hasil pemeriksaan tersebut.
“Bayangkan, saya dari Madapangga tiga hari bolak-balik ke Kota Bima hanya untuk mendapatkan satu lembar syarat pengambilan obat. Ini sangat melelahkan, apalagi kondisi ibu saya sedang sakit,” tulis Amir dalam unggahannya, Sabtu (20/6/2026).
Peristiwa tersebut memicu sorotan terhadap sistem pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Bima. Masyarakat berharap pihak rumah sakit melakukan evaluasi terhadap prosedur pelayanan, koordinasi antarbagian, serta memastikan pasien—terutama yang berada dalam kondisi rentan—mendapatkan pelayanan yang cepat, jelas, dan manusiawi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Kabupaten Bima belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi atas keluhan yang disampaikan oleh Amir Riskan. (RED)
