Resmi! Komisi Aplikator Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Terima 92 Persen Mulai 1 Juli 2026

JAKARTA – Kabar baik bagi jutaan mitra pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Mulai 1 Juli 2026, komisi yang dipotong oleh perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab disebut turun menjadi 8 persen, sehingga mitra pengemudi akan menerima 92 persen dari nilai setiap order yang diselesaikan.

Kebijakan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas regulasi pemerintah yang bertujuan meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja transportasi berbasis aplikasi. Sebelumnya, potongan komisi aplikator mencapai sekitar 20 persen, yang selama ini menjadi salah satu tuntutan utama para pengemudi.

Dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monas, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa komisi untuk aplikator seharusnya berada di bawah 10 persen agar penghasilan pengemudi lebih layak.

Perwakilan perusahaan aplikator juga menyatakan komitmennya untuk menyesuaikan skema pembagian pendapatan sesuai kebijakan yang mulai berlaku pada awal Juli 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pengemudi sekaligus menciptakan hubungan kemitraan yang lebih adil antara aplikator dan mitra pengemudi. (RED)

SUMBER

IndepthNTB, 25 Juni 2026

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url