Pria Diduga Mabuk Bawa Parang, Resahkan Warga di Talapiti, Polisi Bertindak Cepat
BIMA – Seorang pria diduga berada di bawah pengaruh minuman keras membuat resah warga setelah melakukan penghadangan di jalan sambil membawa sebilah parang di Desa Talapiti, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, pada Rabu malam (24/6/2026) sekitar pukul 20.50 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut sempat mengganggu pengguna jalan yang melintas dan memicu kekhawatiran masyarakat. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ambalawi yang dipimpin Kapolsek Ambalawi IPTU Syamsuddin segera mendatangi lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria berinisial Cendra (35), seorang petani asal Dusun Tala Na'e, Desa Talapiti, yang diduga sedang melakukan penghadangan jalan sambil memegang sebilah parang.
Dari pemeriksaan awal, pria tersebut diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dengan pendekatan humanis dan profesional. Situasi di lokasi berhasil dikendalikan sehingga aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.
Melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, Kapolres Bima Kota menyampaikan bahwa respons cepat personel Polsek Ambalawi merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Kapolsek Ambalawi IPTU Syamsuddin juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. (RED)
SUMBER: Bima TV NTB, Tanggal Kejadian: Rabu, 24 Juni 2026
