Viral Dugaan Sarang Narkoba di Labuhanbatu Utara, Polisi Robohkan Barak, Kabar Penangkapan Pasutri Masih Simpang Siur
LABUHANBATU UTARA - Sebuah video yang memperlihatkan aksi berani seorang ibu merekam lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Lingkungan II, Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, viral di media sosial, Kamis, 25 Juni 2026.
Dalam video tersebut, ibu itu menyebut sebuah rumah dan bangunan di sampingnya diduga digunakan sebagai lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkoba. Viralnya rekaman tersebut memicu respons aparat kepolisian yang kemudian mendatangi lokasi.
Polres Labuhanbatu selanjutnya melakukan penggerebekan, merobohkan, dan membakar bangunan yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan alat isap sabu (bong) dan satu buah mancis. Namun, polisi menyatakan tidak menemukan aktivitas transaksi maupun pelaku saat penggerebekan berlangsung.
Sementara itu, beredar luas di media sosial foto dan narasi yang menyebut pasangan suami istri berinisial Uki dan Kiki telah ditangkap. Namun, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu membantah informasi tersebut dan menegaskan kabar penangkapan yang beredar adalah tidak benar (hoaks). Hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai penangkapan pasangan yang disebut-sebut dalam unggahan viral tersebut.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik. Masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum. (RED)
SUMBER: Polres Labuhanbatu, detikSumut, MedanBisnisDaily.
