Pemasok Sabu 535 Gram ke Bima Berhasil Diamankan, Polisi Masih Lakukan Pendalaman

BIMA – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima terus mengembangkan pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang sebelumnya berhasil mengamankan dua kurir sabu di Desa Talabiu yang berasal dari Pulau Lombok dengan barang bukti seberat 535 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dedyansah, SH mengungkapkan bahwa terduga pelaku yang diduga berperan sebagai pengirim narkotika ke wilayah Bima melalui kurir yang telah lebih dulu ditangkap kini telah diamankan.

"Dia yang mengirim ke Bima lewat kurir yang ketangkap duluan. Jangan lupa pakai dulu inisial karena kita masih pendalaman terhadap tersangka tersebut," ujar AKP Dedyansah kepada Metromini Media, Senin (29/6/2026).

Kasat Resnarkoba menyebut, identitas terduga pelaku untuk sementara hanya disampaikan menggunakan inisial YF, yang juga dikenal dengan alias PP dan BKT, mengingat proses penyidikan masih berlangsung.

Menurutnya, penyidik masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika yang diduga memasok sabu ke wilayah Bima, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga proses penyidikan selesai dan hasil resmi disampaikan kepada publik. (RED)


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url