SDN 19 Kota Bima Kembali Disorot, Dugaan Pengelolaan Dana BOS Berbanding Terbalik dengan Kondisi Sekolah
KOTA BIMA – Polemik di SDN 19 Kota Bima kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya mencuat persoalan administrasi peserta didik dalam sistem Dapodik, kini muncul sorotan terkait dugaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sejumlah guru, sebagaimana diberitakan Kabarbima.net pada 27 Juni 2026, mengaku keberatan dengan kebijakan pengelolaan dana BOS yang dinilai tidak transparan. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya keluhan terkait hak guru, penggunaan anggaran, hingga komunikasi internal di lingkungan sekolah.
Di sisi lain, Kepala SDN 19 Kota Bima, Hj. Suryati, S.Pd, saat dikonfirmasi media membantah penggunaan dana BOS untuk pembayaran guru honorer secara rutin. Ia menjelaskan bahwa dana BOS digunakan sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA), terutama untuk kebutuhan sarana-prasarana dan peningkatan mutu pendidikan. Ia juga menyebut sebagian anggaran digunakan untuk pengadaan buku.
Namun, hasil dokumentasi lapangan yang diterima Metromini Media menunjukkan sejumlah kondisi fisik sekolah yang memerlukan perhatian. Terlihat plafon beberapa ruang kelas mengalami kerusakan, pintu ruang belajar dalam proses perbaikan, serta pekerjaan pemeliharaan yang masih berlangsung.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pemanfaatan anggaran pemeliharaan dan perawatan fasilitas sekolah, mengingat Dana BOS juga dapat digunakan sesuai ketentuan untuk mendukung operasional dan pemeliharaan sarana pendidikan.
Metromini Media menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima melalui evaluasi administratif maupun teknis. Transparansi pengelolaan anggaran serta keterbukaan informasi kepada publik menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Dikpora Kota Bima terkait tindak lanjut atas polemik tersebut maupun hasil evaluasi terhadap kondisi fisik bangunan SDN 19 Kota Bima. (RED)
SUMBER: Kabarbima.net, Sabtu, 27 Juni 2026.
