Konsumen Pertanyakan Prosedur Retur, Kurir Akui Kesalahan Setelah Dipertemukan
KOTA BIMA – Persoalan pengembali (retur) sepihak pesanan iPhone 13 Pro Max milik konsumen berinisial AM kembali menemukan fakta baru. Setelah perdebatan dengan pihak admin SPX Standard, AM mengaku akhirnya mendesak agar kurir yang menangani pengiriman dihadirkan secara langsung untuk memberikan klarifikasi.
Menurut keterangan AM, saat kurir datang, awalnya kurir menyampaikan alasan bahwa pada pertemuan sebelumnya, sekitar seminggu sebelum kejadian, AM pernah menyampaikan kepadanya untuk melihat apabila ada barang iPhone yang masuk.
Namun alasan tersebut dibantah oleh AM. Ia menilai penjelasan tersebut tidak masuk akal karena pemesanan iPhone telah dilakukan sekitar 45 hari sebelumnya dan pertemuan dengan klurir baru terjadi sekitar seminggu sebelum kejapdian
“Bagaimana saya bisa mengetahui di masa depan bahwa saya akan memesan iPhone? Alasan seperti itu tidak masuk akal,” ungkap AM.
AM menyebut, setelah dilakukan pendalaman dan kurir didesak untuk memberikan penjelasan secara jelas, kurir tersebut akhirnya mengakui adanya kesalahan dalam proses pengembalian paket.
AM juga mempertanyakan tindakan pihak ekspedisi yang melakukan pengembalian barang dalam waktu yang menurutnya terlalu cepat. Ia menyatakan paket yang tiba pada sore hari dan tidak berhasil diserahkan, kemudian pada hari berikutnya sudah diproses untuk dikembalikan kepada penjual tanpa menunggu waktu yang cukup untuk melakukan konfirmasi ulang kepada penerima.
Menurut AM, tindakan tersebut telah menyebabkan kerugian secara moril karena proses untuk memperoleh persetujuan pembelian iPhone secara kredit melalui sistem COD tidaklah mudah dan membutuhkan proses administrasi serta perjanjian dengan pihak toko.
“Seharusnya ada tanggung jawab atas kejadian ini, karena proses mendapatkan kepercayaan dari pihak toko untuk pembelian kredit ini panjang dan melalui akad kerja sama,” tegas AM, kemarin.
Sebelumnya, manajemen SPX Standard melalui perwakilannya telah menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan kesalahan kurir yang melakukan pembatalan sepihak tanpa melakukan konfirmasi kepada pemilik barang. Pihak manajemen juga menyatakan akan memberikan sanksi internal kepada kurir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Metromini Media akan terus mengawal penyelesaian kasus ini serta memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang terkait.
