Kasat Narkoba Klarifikasi Isu Oknum DPRD, Publik Justru Pertanyakan Siapa Pemilik 0,5 Kg Sabu

BIMA – Peredaran informasi di media sosial terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat sekitar 0,5 kilogram yang dibawa dari Lombok menuju Bima terus menjadi sorotan publik. Sejumlah unggahan di media sosial bahkan mengaitkan kasus tersebut dengan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial F.

Namun, Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, telah memberikan klarifikasi melalui salah satu media bahwa pihaknya tidak pernah menyebut barang bukti tersebut milik oknum anggota DPRD.

Meski demikian, klarifikasi tersebut justru memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warganet mempertanyakan mengapa klarifikasi mengenai dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD disampaikan lebih dahulu, sementara identitas pihak yang diduga sebagai pemilik narkotika tersebut belum diumumkan secara resmi.

Di media sosial juga berkembang berbagai opini yang mempertanyakan perkembangan penyidikan, mengingat kurir telah diamankan dan disebut telah memberikan keterangan mengenai tujuan pengiriman barang. Hingga kini, aparat kepolisian belum mengumumkan adanya tersangka lain sebagai pemilik barang bukti tersebut.

Selain itu, beredar pula tudingan dari akun media sosial tertentu yang menyebut adanya dugaan penyelesaian perkara dengan sejumlah uang. Namun hingga berita ini diterbitkan, tudingan tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi dan belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian. Karena itu, informasi tersebut masih sebatas klaim yang belum terbukti.

Publik berharap Satresnarkoba Polres Bima dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas. Transparansi dalam penanganan perkara dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. (RED)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url