Dugaan Kebocoran PAD dari Galian C Kota Bima, Peran Direktur Firma 19 Ikut Disorot


KOTA BIMA – Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas pengambilan material galian C di Kota Bima menjadi sorotan. Perusahaan pelaksana proyek maupun pemenang tender yang menggunakan material dari Firma 19 turut menjadi perhatian publik terkait kewajiban pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Sorotan juga mengarah kepada Vivi Deliana Verbianti alias Adelia yang diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bima sekaligus Direktur Firma 19, perusahaan pemasok material galian C yang beroperasi di wilayah Kota Bima. Posisi ganda tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan fungsi pengawasan DPRD terhadap pembangunan serta potensi kontribusi sektor pertambangan terhadap PAD daerah.

Pihak yang menyoroti persoalan ini menilai seharusnya Adelia turut memperjuangkan peningkatan PAD Kota Bima dengan memastikan seluruh aktivitas pengambilan dan penggunaan material galian C berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bos Firma 19 saat merangkap juga sebagai Anggota DPRD Kota Bima. Seharusnya beliau memperjuangkan PAD Kota Bima dan mengawasi proses pembangunan yang terjadi," ujar Syahwan, warga Kota Bima, Selasa (16/6/2026).

"Namun dari informasi yang kami dapatkan, ada dugaan belum terdapat pembayaran yang masuk sesuai dengan aktivitas pengambilan material yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Syahwan, yang sebelumnya bersama Wartawan Metromini Media telah mengkonfirmasi ke BPKAD dan Diskominfotik Kota Bima, namun belum berhasil mendapat jawaban via pesan pribadi. 

Menurutnya, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan data pembayaran pajak MBLB, dokumen perizinan, serta keterangan dari instansi terkait. 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Adelia dan manajemen Firma 19 belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait tudingan tersebut.

Metromini Media akan terus menelusuri informasi dan menghadirkan perkembangan kasus ini secara berimbang. (RED)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url