Dua Tersangka Kasus Narkotika Diserahkan ke Kejari Bima, Perkara Siap Disidangkan

BIMA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima resmi menerima penyerahan dua tersangka beserta barang bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana narkotika berinisial AH dan AS dari Tim Penyidik Reserse Narkoba Polda NTB pada Kamis, 25 Juni 2026.

Prosesi pelimpahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bima sebagai bagian dari tahapan penanganan perkara setelah berkas dinyatakan lengkap untuk selanjutnya ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dengan telah dilaksanakannya Tahap II, proses hukum terhadap kedua tersangka memasuki tahap penuntutan. Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri yang berwenang untuk disidangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Bima menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara narkotika secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Bima. (RED)

Sumber: Kejaksaan Negeri Bima
Tanggal: 25 Juni 2026

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url