BARDAM NUSA Kota Bima Layangkan Surat Audiensi ke Kapolres, Minta Klarifikasi Dugaan Pelepasan Terduga Pemilik Sabu Puluhan Gram
KOTA BIMA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Bima Nusantara (BARDAM NUSA) Kota Bima resmi melayangkan surat permohonan audiensi dan klarifikasi kepada Kapolres Bima Kota terkait dugaan dilepasnya terduga pelaku atau pemilik sumber barang bukti narkotika hasil pengembangan kasus sabu seberat puluhan gram yang sebelumnya diamankan Satresnarkoba Polres Bima Kota.
Surat bernomor 008/DPD-BN/VII/2026 tertanggal 1 Juli 2026 itu ditujukan kepada Kapolres Bima Kota cq. Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota. Dalam surat tersebut, BARDAM NUSA meminta penjelasan resmi agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima, Bayu Pebuardi, S.H., didampingi Sekretaris Anton, S.H., menyatakan bahwa audiensi diperlukan untuk memperoleh penjelasan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait penanganan perkara tersebut.
Dalam suratnya, BARDAM NUSA meminta kepolisian menjelaskan kronologi penangkapan dan pengembangan kasus, identitas pihak-pihak yang diamankan sesuai ketentuan hukum, dasar pemeriksaan maupun pelepasan apabila memang ada pihak yang dipulangkan, serta status hukum seluruh pihak yang diamankan. Selain itu, organisasi tersebut juga meminta penjelasan mengenai ada atau tidaknya dugaan sumber atau pemilik narkotika yang disebut-sebut tidak diproses lebih lanjut beserta dasar hukumnya.
Menurut BARDAM NUSA, permintaan klarifikasi tersebut bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap institusi kepolisian, melainkan upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam penanganan perkara narkotika yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam surat itu juga ditegaskan, apabila audiensi tidak menghasilkan penjelasan yang memadai, organisasi tersebut mempertimbangkan membawa persoalan itu ke DPRD Kota Bima melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta menyampaikan aspirasi kepada Mabes Polri agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima Bayu Pebuardi, S.H. dan Sekretaris Anton, S.H., pada 1 Juli 2026. Informasi ini berasal dari dokumen surat permohonan audiensi yang diterima redaksi.
