Periksa 20 Saksi, Kejati NTB Bersiap Turun ke Lokasi: Bau Korupsi Reklamasi Ama Hami Kian Menyengat
#MATARAM — Aroma dugaan korupsi dalam proyek reklamasi Ama Hami semakin kuat. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB tak tinggal diam. Sebanyak 20 saksi telah diperiksa, dan tim penyidik kini bersiap turun langsung ke lokasi.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa kasus tersebut tak lagi sekadar isu, melainkan sudah masuk fase serius pengumpulan bukti.
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, menegaskan pemeriksaan saksi terus berjalan. Para saksi berasal dari berbagai latar, mulai dari pemilik lahan, pihak swasta, hingga unsur Pemerintah Kota Bima.
“Sudah 20 saksi sejauh ini,” tegasnya, Kamis, 16 April 2026 dikutip dari ntbsatu.com.
#Puluhan SHM di Atas Lahan Reklamasi, Siapa Bermain?
Fakta mencengangkan mulai terkuak. Berdasarkan dokumen yang dikantongi penyidik, terdapat puluhan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas kawasan reklamasi Ama Hami.
Tak tanggung-tanggung, sebagian lahan bahkan dikuasai dengan luasan mencapai belasan hektare. Beberapa di antaranya disebut terkait dengan kalangan pengusaha.
Meski demikian, Kejati menegaskan akan tetap fokus pada aspek pidana.
“Kalau memang terlibat, kami dalami. Siapapun itu,” ujar Zulkifli.
#Tim Khusus Dibentuk, Lokasi Jadi Target Pemeriksaan
Tak hanya mengandalkan keterangan saksi, Kejati NTB juga telah membentuk tim khusus. Target berikutnya: turun langsung ke lokasi reklamasi Ama Hami.
Langkah ini penting untuk mencocokkan data dokumen dengan kondisi lapangan.
“Kami akan cek langsung ke lokasi,” jelas Zulkifli.
#Dalih Efisiensi Anggaran Tak Menghentikan Penyidikan
Di tengah berbagai kendala, termasuk isu efisiensi anggaran, Kejati memastikan proses hukum tetap berjalan.
“Itu bukan alasan. Penyelidikan harus tetap berjalan,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran publik soal mandeknya penanganan kasus.
#Jejak Proyek Miliaran Rupiah
Penelusuran menunjukkan kawasan Ama Hami bukan proyek kecil. Sejumlah pekerjaan bernilai miliaran rupiah pernah digelontorkan dari APBD, di antaranya:
- Pembangunan Jalan Lingkar Pasar Ama Hami senilai Rp13,5 miliar (2018)
- Penataan kawasan Rp2,5 miliar (2017)
- Proyek timbunan Pasar Raya Ama Hami Rp1,5 miliar
Besarnya nilai proyek inilah yang kini menjadi sorotan dalam dugaan praktik korupsi.
#Publik Menunggu: Siapa Akan Terseret?
Dengan jumlah saksi yang terus bertambah dan rencana turun lapangan, publik kini menanti langkah tegas Kejati NTB.
Kasus ini berpotensi menyeret banyak pihak, terutama jika ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proyek reklamasi tersebut.
#Metromini Media menegaskan: penegakan hukum tak boleh setengah hati. Jika ada yang bermain, harus dibuka terang benderang. (#RED/AI/Mawardy)
#SUMBER: ntbsatu.com (diolah)
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#KorupsiAmaHami
#KejatiNTB
#BimaMenggugat
#BongkarKorupsi
