Pemprov NTB Dorong Percepatan Ranperda, Lindungi Masyarakat dari Pinjol Ilegal dan Judi Online
#MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama DPRD NTB mendorong percepatan pembentukan regulasi daerah guna melindungi masyarakat dari maraknya praktik pinjaman online ilegal dan judi online yang kian masif serta berdampak luas.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar di Aruna Senggigi Resort & Convention, Senin (13/4/2026).
FGD yang diselenggarakan DPRD Provinsi NTB ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya akademisi Universitas Mataram Dr. Muhammad Risnain, Azhar, S.Pd, serta Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik.
Forum juga dihadiri perwakilan Polda NTB, anggota DPRD NTB, aktivis sosial, serta perangkat daerah kabupaten/kota se-NTB, menandakan pentingnya penanganan lintas sektor terhadap persoalan yang bersifat kompleks dan multidimensi ini.
#Ancaman Sistemik, Bukan Sekadar Isu Digital
Dalam paparannya, Ahsanul Khalik menegaskan bahwa pinjaman ilegal dan judi online bukan lagi persoalan sporadis, melainkan telah berkembang menjadi ancaman sistemik.
“Ini bukan sekadar isu digital, tetapi isu perlindungan masyarakat dan masa depan daerah. Jika tidak segera diintervensi, kita berpotensi menghadapi krisis sosial-ekonomi baru di NTB,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, korban pinjol ilegal di NTB didominasi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, hingga generasi muda. Sementara judi online berkembang semakin adaptif melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.
Dampaknya tidak hanya ekonomi, tetapi juga sosial—mulai dari konflik keluarga, penyalahgunaan data pribadi, hingga penurunan produktivitas masyarakat.
#Ranperda Jadi Instrumen Kunci
Ahsanul menekankan pentingnya kehadiran regulasi daerah untuk memperkuat kebijakan nasional yang dinilai belum optimal tanpa dukungan implementasi di daerah.
“Ranperda ini menjadi instrumen penting agar negara benar-benar hadir melindungi masyarakat,” ujarnya.
Dalam skema tersebut, Pemprov NTB akan berperan sebagai:
1. Fasilitator (penyedia sistem pengaduan & informasi),
2. Integrator (menghubungkan seluruh pemangku kepentingan),
3. Akselerator (mempercepat edukasi dan intervensi).
Diskominfotik NTB juga akan difungsikan sebagai command center dalam perlindungan ruang digital daerah, termasuk monitoring konten, koordinasi pemblokiran, hingga pengembangan sistem pengaduan terpadu.
#Langkah Strategis DPRD NTB
Wakil Ketua Bapemperda DPRD NTB, Azhar, menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan jawaban atas keresahan publik yang terus meningkat.
“Kita ingin penanganan yang tidak lagi parsial, tetapi terintegrasi dan memberikan perlindungan nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Muhammad Risnain menekankan bahwa pendekatan regulasi harus mencakup aspek preventif melalui literasi digital, tidak hanya represif.
Ia juga menyebut inisiatif Ranperda ini sebagai langkah berani yang berpotensi menjadi regulasi daerah pertama di Indonesia yang secara spesifik mengatur kejahatan keuangan digital.
“Kita sedang menghadapi pergeseran pola kejahatan. Dulu terlihat, sekarang tidak kasat mata. Tapi dampaknya sangat nyata—perceraian meningkat, aset hilang, hingga tekanan psikologis ekstrem,” jelasnya.
#Lima Pilar Intervensi
FGD ini juga merumuskan lima pilar utama dalam penanganan:
1. Penguatan regulasi daerah
2. Pembentukan satgas terpadu
3. Literasi digital massal
4. Sistem pengaduan efektif
5. Intervensi ekonomi bagi kelompok rentan
Melalui forum ini, diharapkan Ranperda segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif.
“Ini bukan sekadar regulasi, tetapi langkah strategis memastikan negara hadir di tengah masyarakat,” tutup Ahsanul Khalik. (#RED/AI/Mawardy/ADV)
#SUMBER: PEMPROV NTB/FB
📷: Dok. Metromini Media/AI
Berikut tagar yang kuat dan relevan untuk berita tersebut:
#NTB
#PemprovNTB
#DPRDNTB
#Ranperda
#LindungiMasyarakat
#BerantasPinjolIlegal
#StopJudiOnline
#PinjolIlegal
#JudiOnline
#LiterasiDigital
#KeamananDigital
#PerlindunganData
#EkonomiMasyarakat
#UMKMNTB
#NTBBangkit
#BeraniDanLugas
#MetrominiMedia
