Dishub Kota Bima Dampingi Dishub Provinsi Cek Armada AKDP, Soroti Izin Trayek dan Garasi PO Bus
#KOTA BIMA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima mendampingi tim dari Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam kegiatan pengecekan armada bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Selasa (14/4/2026).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Is Fahmi, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan izin trayek serta keberadaan garasi bagi perusahaan otobus (PO) yang beroperasi.
“Dishub Kota hanya mendampingi. Pemeriksaan dilakukan oleh Dishub Provinsi, terutama terkait izin trayek dan PO bus yang tidak memiliki garasi,” ujarnya, Selasa, 14 April 2026.
Ia menjelaskan, kegiatan berlangsung sejak sore hingga malam hari.
Sebelumnya, tim Dishub Provinsi juga telah melakukan audiensi bersama sejumlah LSM dan insan media di kantor Dishub.
Pengecekan ini menjadi bagian dari upaya penertiban operasional angkutan umum guna memastikan seluruh armada yang beroperasi memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain itu, keberadaan garasi PO bus dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab operasional serta pengawasan terhadap armada.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan, ketertiban, serta kualitas layanan transportasi darat, khususnya di wilayah Kota Bima dan sekitarnya. (#RED/AI/Mawardy/ADV)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#DishubKotaBima
#DishubNTB
#KotaBima
#Transportasi
#AKDP
#IzinTrayek
#POBus
#Penertiban
#TerminalBima
#NTB
#BeritaBima
#InfoBima
#TransportasiDarat
