Pagar Serasuba Dibongkar untuk Pawai Rimpu, DLH Sekalian Bersihkan Kawasan

 


#KOTA BIMA – Pembongkaran pagar di kawasan Serasuba, Kecamatan Rasanae Barat, pada Senin (20/4/2026), dipastikan berkaitan dengan persiapan kegiatan Pawai Rumpu yang akan berlangsung pada 24–27 April 2026.

Pihak pelaksana proyek yang masih berada dalam masa pemeliharaan menjadi pihak yang melakukan pembongkaran. Langkah tersebut telah melalui kesepakatan dalam pertemuan lintas dinas bersama pelaksana proyek, panitia pelaksana rimpu maupun para pedagang, sebagai bagian dari penyesuaian area kegiatan.

Pembongkaran pagar dilakukan sebagai langkah strategis untuk membuka akses serta menata ruang publik guna mendukung kelancaran pelaksanaan pawai yang diperkirakan akan melibatkan banyak peserta dan pengunjung.

Perlu diketahui, pembukaan pagar Lapangan Serasuba merupakan bagian dari kesepakatan bersama agar seluruh pihak turut menjaga area tersebut. 

Secara khusus, para pedagang diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di tengah lapangan. Kesepakatan ini penting untuk dihormati, mengingat status lapangan masih berada dalam tahap proyek tahun 2025 dan saat ini memasuki masa pemeliharaan

Di saat yang sama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima langsung bergerak cepat membersihkan kawasan.

Tumpukan sampah yang sebelumnya terlihat di sepanjang tepi jalan diangkut menggunakan truk dan alat berat.

Petugas DLH bersama warga tampak bergotong royong membersihkan area, menjadikan momentum ini bukan hanya soal event, tetapi juga penataan lingkungan kota.

Sumber di lapangan, melalui unggahan Bram Sendol, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk kerja nyata DLH dalam merespons kebutuhan lapangan sekaligus menjaga kebersihan kota.

Meski demikian, sejumlah warga berharap agar penataan kawasan Serasuba tidak berhenti pada momentum kegiatan semata. Mereka mendorong adanya konsep lanjutan agar kawasan tetap tertib dan tidak kembali kumuh pasca kegiatan.

“Kalau hanya untuk event, nanti selesai bisa kembali seperti semula. Harus ada penataan permanen,” ujar salah satu warga Kota Bima.

Dengan momentum Pawai Rimpu, pemerintah dinilai memiliki peluang untuk menata kawasan secara lebih serius.

Namun di balik itu, muncul catatan penting dari sisi yuridis yang disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD) NTB, Agus Mawardy. 

Agus menjelaskan, enggunaan anggaran publik, khususnya APBD, dalam penataan kawasan Serasuba tidak bisa dilepaskan dari kejelasan status lahan.

Secara hukum, prinsip pengelolaan keuangan daerah menuntut setiap kegiatan yang dibiayai APBD harus memiliki dasar legal yang sah, termasuk kepastian status kepemilikan atau penguasaan lahan. 

"Jika lahan masih bermasalah—baik sengketa, belum bersertifikat, atau belum jelas statusnya—maka berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari," tuturnya, Senin, 20 April 2026.

Hal ini sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum dalam tata kelola pemerintahan, sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan barang milik daerah serta keuangan negara.

"Penggunaan anggaran pada lahan yang belum clear and clean dapat dikategorikan sebagai kelalaian administratif, bahkan berpotensi masuk ranah hukum jika menimbulkan kerugian negara," jelasnya.

Karena itu, penataan Lapangan Serasuba ke depan tidak hanya soal estetika dan fungsi ruang publik, tetapi juga harus ditopang oleh kepastian hukum atas lahan.

“Kalau mau pakai APBD, status lahannya harus jelas dulu. Itu prinsip dasar agar tidak jadi temuan hukum,” ujar Agus menambahkan.

Momentum Pawai Rumpu memang menjadi pemicu percepatan penataan. Namun publik menilai, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada kebutuhan jangka pendek, melainkan harus memastikan seluruh aspek—termasuk legalitas lahan—benar-benar tuntas.

Tanpa itu, langkah penataan berisiko menjadi persoalan baru di kemudian hari. (#RED/AI/Mawardy)


📷: Dok. Metromini Media/AI

#MetrominiMedia

#BeraniDanLugas

#Serasuba

#KotaBima

#BimaNTB

#DLH

#PawaiRumpu

#PenataanKota

#IsuLahan

#ClearAndClean

#APBD

#TransparansiPublik

#Akuntabilitas

#TataKelolaPemerintahan

#LingkunganBersih

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url