Oknum ASN Dishub Kabupaten Bima Diduga Mainkan Modus Bus Hibah, Uang Rakyat Disikat?
#BIMA – Dugaan skandal kembali mencoreng birokrasi di Kabupaten Bima. Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perhubungan disebut-sebut terlibat dalam praktik penipuan berkedok program hibah bus dari Kementerian Perhubungan RI.
Informasi yang beredar menyebut, modus yang digunakan cukup rapi: pelaku mengaku memiliki akses terhadap program bantuan kendaraan dari pemerintah pusat. Sejumlah pihak, mulai dari sekolah hingga pemerintah desa, diduga diminta menyetor uang dengan dalih biaya pengurusan dan penjemputan unit bus di Jakarta.
Namun faktanya, mekanisme hibah kendaraan dari Kemenhub tidak pernah melalui jalur individu di daerah.
Prosesnya resmi, selektif, dan langsung dari kementerian ke penerima yang ditetapkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, A. Rifai, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku telah memanggil oknum ASN yang bersangkutan untuk klarifikasi.
“Memang benar, saya sudah bertemu langsung. Yang bersangkutan mengakui dan siap mengikuti proses hukum serta bertanggung jawab,” tegasnya, Rabu, 15 Maret 2026 dikutip dari suarantb.com.
Tak hanya itu, pihak Dishub juga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH).
Oknum ASN tersebut dijadwalkan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres yang ada di Bima.
Sementara itu, korban kini menunggu kepastian hukum. Mereka berharap ada transparansi dan pengembalian kerugian akibat dugaan praktik kotor tersebut.
Ironisnya, di tengah program bantuan pemerintah yang seharusnya meringankan beban masyarakat, justru dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi.
Kasus ini menjadi alarm keras: pengawasan internal pemerintah daerah dinilai masih lemah, membuka celah bagi praktik-praktik yang merugikan publik.
Hingga kini, pihak terkait lainnya masih dikonfirmasi lanjut terkait pemberitaan ini. (#RED/AI/Agus)
#SUMBER: suarantb.com (diolah)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #Bima #DishubBima #ASN #Penipuan #BusHibah #Kemenhub #Hukum #Korupsi #NTB
