Mutasi Guru SDN 51 ke SDN 67 Disorot: Diduga Ada Faktor Politik, Jam Mengajar Terancam

 


#KOTA BIMA – Mutasi guru di Kota Bima kembali menuai sorotan. Emi Suriani dipindahkan dari SDN 51 Raba ke SDN 67 Rabantala berdasarkan keputusan Wali Kota Bima tertanggal 10 April 2026.

Perpindahan ini memunculkan dugaan adanya faktor non-teknis. Informasi yang beredar menyebutkan, posisi Emi yang sebelumnya menjabat kepala sekolah di SDN 51 kini bergeser menjadi guru biasa di SDN 67.

Pergeseran ini memicu spekulasi adanya kepentingan tertentu di balik kebijakan tersebut.

Di sisi lain, kondisi di SDN 67 Rabantala juga menjadi perhatian. Pihak sekolah menyatakan bahwa guru PJOK di sekolah tersebut sudah terpenuhi, sehingga penempatan tambahan guru berpotensi menimbulkan persoalan distribusi jam mengajar.

Jika tidak diantisipasi, kondisi ini dapat berdampak pada pemenuhan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu. Kekurangan jam mengajar berisiko pada hilangnya tunjangan profesi guru (TPG).

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait persoalan ini.

“Saya cek dulu. Informasi awal, akan jadi guru biasa. Nanti saya telusuri lagi,” ujarnya, Jum'at, 17 April 2026.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima, Juanda, saat dimintai tanggapan menyebut persoalan tersebut bukan menjadi ranah lembaganya.

“Sepertinya tidak ada (ranah Dewan Pendidikan), karena tupoksinya berbeda. Terkait hal itu, sebaiknya ditanyakan ke Dinas Pendidikan,” ujarnya, Jum'at (17/4/2026) melalui pesan WhatsApp.

Namun, saat ditanya lebih lanjut terkait potensi hilangnya hak sertifikasi guru akibat kebijakan mutasi, ia kembali menegaskan agar persoalan tersebut dikonfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui WhatsApp.

Polemik ini menegaskan pentingnya transparansi dalam kebijakan mutasi ASN, khususnya di sektor pendidikan. 

Penempatan guru yang tidak mempertimbangkan kebutuhan riil berpotensi merugikan, baik bagi tenaga pendidik maupun proses belajar mengajar.

Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari pemerintah daerah terkait dugaan yang berkembang, sekaligus langkah konkret untuk memastikan hak guru tetap terlindungi. (#RED/AI/Mawardy)


#BACA JUGA: 

TOKOH MASYARAKAT BIMA BERSUARA: “JANGAN GANTUNG NASIB GURU!”

#LINK:

https://www.facebook.com/share/p/1GSjwEPKEK/

📷: Dok. Metromini Media/AI

#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #KotaBima #MutasiGuru #DugaanPolitik #TPG #SertifikasiGuru #DPRDBima #PendidikanBima

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url