Mahasiswa Hukum Desak Pansus DPRD Kota Bima Panggil Kepala BPKAD, Minta Sidak Terbuka Aset

 


#KOTA BIMA — Polemik pengelolaan aset daerah kembali memantik sorotan tajam. Desakan keras datang dari kalangan mahasiswa hukum. Ifan Aprianto secara tegas meminta Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bima segera memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara terbuka.

Dalam keterangannya via WhatsApp, Selasa malam (22/4/2026), Ifan menilai persoalan aset tidak bisa lagi dianggap sebagai rutinitas administratif biasa. 

Ia melihat adanya indikasi persoalan mendasar yang selama ini tersembunyi di balik laporan birokrasi yang tampak rapi, namun rapuh di lapangan.

“Ketika pengelolaan aset harus diperiksa secara mendadak, itu tanda sistem pengendalian internal tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Menurutnya, aset daerah merupakan representasi nyata kekayaan publik yang bersumber dari pajak rakyat dan dikelola melalui APBD. Karena itu, setiap ketidaktertiban—mulai dari data yang tidak sinkron, status hukum yang tidak jelas, hingga dugaan penguasaan tanpa dasar sah—merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat.

Ifan mengingatkan bahwa regulasi sudah sangat jelas. Pengelolaan aset daerah wajib dilakukan secara tertib, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam PP Nomor 27 Tahun 2014 junto PP Nomor 28 Tahun 2020 serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

“Kalau masih terjadi kekacauan, itu bukan lagi soal teknis. Ini soal buruknya tata kelola dan lemahnya pengawasan,” ujarnya lugas.

Ia juga menegaskan, jika ditemukan adanya kerugian daerah, maka persoalan ini berpotensi masuk ke ranah hukum. Hal itu merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta UU Tipikor.

Tak hanya kritik, Ifan juga melontarkan pertanyaan tajam yang harus dijawab secara terbuka: mengapa persoalan aset tak kunjung tuntas, siapa yang diuntungkan, dan mengapa status hukum sejumlah aset tetap abu-abu.

“Jangan sampai sidak hanya jadi panggung sandiwara birokrasi—ramai di awal, sunyi di akhir,” sindirnya.

Ia menuntut transparansi total kepada publik, mulai dari jumlah aset bermasalah, lokasi, pihak yang menguasai, hingga potensi kerja sama ilegal atau pembiaran yang disengaja. Audit menyeluruh dan tindakan tegas, kata dia, menjadi keharusan.

“Tidak boleh ada kompromi. Tidak boleh ada tebang pilih. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, serahkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Ifan berharap sidak terhadap BPKAD Kota Bima menjadi momentum pembenahan total, bukan sekadar catatan arsip.

“Aset daerah harus kembali ke tujuan utamanya: sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tutupnya. (#RED/AI/Agus)


📷: Dok. Metromini Media/AI

#MetrominiMedia

#BeraniDanLugas

#KotaBima

#AsetDaerah

#Transparansi

#AuditAset

#DPRDKotaBima

#BPKAD

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url