Orok Bayi Ditemukan di Got Desa Runggu, Ibu Muda 19 Tahun Diamankan Polisi

BIMA | Sabtu, 12 September 2026 — Warga Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, NTB, digegerkan dengan penemuan orok bayi di dalam got di depan rumah warga, Sabtu (12/9/2026) pagi.

Polisi kemudian mengungkap bahwa orok tersebut diduga sengaja dibuang oleh seorang perempuan muda berinisial DEP (19), warga setempat yang diketahui baru melahirkan.

Kapolsek Belo Iptu Johansyah menjelaskan, penemuan bermula sekitar pukul 05.30 WITA ketika seorang warga berinisial IS sedang membersihkan got di sekitar rumahnya.

IS awalnya mengira benda yang ditemukan merupakan janin hewan. Karena itu, ia mengambilnya menggunakan sekop kecil dengan maksud membuangnya ke sungai.

Namun, ketika dalam perjalanan, IS menyadari bahwa benda tersebut merupakan janin manusia. Ia kemudian mengurungkan niatnya dan memberitahukan temuan tersebut kepada warga lain berinisial M.

M sempat berencana menguburkan orok tersebut. Setelah melihat kondisinya, M membungkusnya menggunakan kain kafan dan melaporkan penemuan itu ke Polsek Belo.

Mendapat laporan, personel Polsek Belo langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Bima.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai seorang perempuan di wilayah tersebut yang baru melahirkan. Petugas kemudian mendatangi kediaman DEP.

Di hadapan petugas, DEP disebut mengakui perbuatannya. Ia kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Belo sebelum diserahkan kepada Unit PPA Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan orok tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan usia kandungan sekitar 4,6 bulan.

Sementara itu, polisi masih mendalami motif DEP membuang orok bayinya. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut.

SUMBER: DetikBali | Sabtu, 12 September 2026

Redaksi Metromini Media 

"Berani & Lugas"

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url