Kasus JF: Permohonan Maaf Sudah Disampaikan, Fernando Minta Publik Tak Terjebak Perang Opini
BIMA | Rabu, 9 September 2026 — Perkara yang melibatkan JF dan Ega terus menjadi perhatian publik setelah proses hukum berjalan. Di tengah perkembangan tersebut, upaya penyelesaian secara damai dan kekeluargaan kembali menjadi sorotan.
Mediator para pihak dalam kasus ini, Fernando, meminta masyarakat tidak melihat persoalan secara sepotong-sepotong. Menurutnya, sebelum perkara berkembang ke ranah hukum, sejumlah upaya mediasi telah dilakukan untuk mempertemukan para pihak dan mencari jalan keluar secara kekeluargaan.
Mediasi awal disebut digagas oleh JF bersama pamannya pada 25 April 2025 di Rabakodo. Namun, menurut keterangan Fernando, pihak terkait telah menunggu di lokasi hingga dua kali sesuai kesepakatan, sementara JF disebut tidak hadir.
Upaya berikutnya kembali dilakukan pada Minggu, 21 Desember 2025 selepas waktu Ashar. Agenda tersebut disebut digagas oleh Hj. Mahdalena, Habib Hamdan, dan Fernando.
Namun, pertemuan tersebut kembali tidak terlaksana. Fernando menyebut JF batal hadir dengan alasan kendala cuaca atau hujan.
Polemik Bermula dari Persoalan Uang Kampanye
Sementara itu, berdasarkan keterangan JF dalam pemberitaan sebelumnya, persoalan bermula dari polemik mengenai uang kampanye saat Pemilihan Legislatif DPR RI Dapil 1 Pulau Sumbawa yang melibatkan tim pemenangan Hj. Mahdalena.
JF mengaku saat itu hanya membagikan unggahan Denalex yang berisi kritik dan meminta Hj. Mahdalena kembali memperhatikan tim yang disebut telah berjuang dalam pemenangan.
“Saya saat itu hanya membagikan postingan Denalex yang menuntut Hj. Mahdalena untuk melihat kembali timses yang berjuang, dengan caption ‘Lembo Ade, biasa kalau orang sudah menang’,” ujar JF saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2026).
Persoalan kemudian berkembang setelah Wardan Bohten, yang disebut sebagai salah satu kerabat Mahdalena, memberikan komentar pada unggahan tersebut.
JF menyebut komentar itu menyinggung persoalan uang yang disebut pernah diberikan kepada almarhum suaminya saat masa kampanye.
“Saya tidak terima atas pernyataan di kolom komentar. Almarhum mantan suami saya dibilang mengambil uang dari Mahdalena saat kampanye masa itu, padahal suami saya sudah meninggal lima bulan lalu, dan kenapa disinggung tentang almarhum,” katanya.
JF kemudian memberikan respons melalui media sosial dengan pernyataan keras terhadap Wardan yang diketahui adalah sepupu Umi Lena. Namun, pada akhirnya ia mengakui bahwa cara tersebut keliru dan telah menyampaikan permintaan maaf.
“Saya langsung minta maaf, bahkan sudah 13 kali, supaya almarhum suami saya tenang di dalam baka,” ungkapnya.
Jenk Fitri Beri Penjelasan soal Ketidakhadiran dalam Upaya Mediasi
Jenk Fitri Manjalita memberikan tanggapan terkait polemik ketidakhadirannya dalam agenda pertemuan yang disebut sebagai bagian dari upaya penyelesaian secara damai kasus JF.
Melalui kolom komentar di media sosial, Jenk Fitri membantah jika dirinya tidak hadir. Ia menjelaskan bahwa terdapat pihak lain yang menurutnya juga tidak hadir dalam agenda tersebut.
Jenk Fitri menulis:
“Sanai kalondo mada ka nggawa sumpah la Mega ma da hadir bukanx. Mada wara kompe ita mada dou ma tua alm tewe ku anak ku Ibo ori dua na ma hadir kendala Mega knp nama mada blg gk hadir.”
Dalam konteks bahasa Indonesia, pernyataan tersebut pada intinya bermakna:
“Saat itu, saya bersumpah, La Mega yang tidak hadir, bukan saya. Saya bersama orang tua almarhum membawa anak saya dan kedua paman saya juga hadir. Kalau kendalanya ada pada Mega, kenapa nama saya yang dibilang tidak hadir?”
Dalam komentar lainnya, Jenk Fitri kembali menegaskan bahwa dirinya memiliki saksi terkait kehadirannya. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sebenarnya memiliki niat untuk meminta maaf.
Jenk Fitri menulis:
“La Sahid saksi abnk buyung saksi mada dho Ita tando Uma mu Nggena Kai la mega ori mada dua ma dampingi saking mada niat bnr bnr ingin minta mf krn ncara Kai ku knp blg mada gk hadir sanai kalondo ka Made sanai ake mada.”
Secara konteks, pernyataan tersebut menjelaskan bahwa Sahid dan Abang Buyung disebut sebagai saksi yang mengetahui kehadirannya. Jenk Fitri juga menegaskan bahwa dirinya datang bersama dua pamannya dengan niat benar-benar ingin meminta maaf dan mempertanyakan alasan dirinya disebut tidak hadir. Kalau saya berbohong. Saya berani sumpah mati hari ini.
Jenk Fitri Kembali Menegaskan Dirinya Hadir
Dalam tangkapan layar percakapan lainnya, Jenk Fitri kembali memberikan penjelasan kepada Fernando.
Ia menulis:
“Fernando de Ita ma nghi mada da hadir Ibo, la mega ma da hadir au ku Eli mu mada ma hadir sae ai ja pernyataan cowa mori nuntu ntiri pu saeku. Sanai kalondo ka nggara sumpah mada.”
Dalam konteks bahasa Indonesia, pernyataan tersebut bermakna bahwa Jenk Fitri menegaskan dirinya hadir dalam agenda tersebut dan menyebut pihak lain yang menurutnya tidak hadir. Ia juga menegaskan dengan sumpah bahwa dirinya memang hadir.
Pernyataan itu kemudian mendapat balasan dari Fernando.
Fernando menulis:
“Jenk Fitri Manjalita II inaaee hadir mu arii pala waur dula Umi Lena krn wii paki na dou Sadana ma kaboro weki aka Boli tente, lembo Ade arikuuu.”
Dalam konteks percakapan tersebut, Fernando pada intinya membenarkan bahwa Jenk Fitri hadir pada hari tersebut dan menyebut Umi Lena sudah pergi dan ada warga yang berkumpul di Boli Tente.
Percakapan tersebut menunjukkan adanya perbedaan penjelasan mengenai siapa yang hadir maupun tidak hadir dalam agenda pertemuan. Karena pernyataan menggunakan bahasa Bima yang disingkat dan merupakan percakapan media sosial, penerjemahan dilakukan berdasarkan konteks percakapan, sementara teks asli tetap dicantumkan untuk menjaga keutuhan informasi.
Pernyataan tersebut muncul setelah Fernando sebelumnya meminta agar informasi mengenai rangkaian upaya perdamaian disampaikan secara utuh dan tidak berkembang menjadi perang opini.
Fernando dalam komentarnya juga meminta agar persoalan tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Ka nae sabar arikuu, jadikan pembelajaran ke depannya.”
Artinya, Fernando meminta agar semua pihak bersabar dan menjadikan persoalan tersebut sebagai pembelajaran untuk ke depannya.
Dengan adanya tanggapan dari Jenk Fitri, polemik mengenai siapa yang hadir maupun tidak hadir dalam agenda pertemuan kini memiliki versi penjelasan dari masing-masing pihak.
Ega dan Jenk Fitri Ajukan Permohonan Maaf
Perkembangan lainnya, Ega dan Jenk Fitri juga telah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis. Permohonan tersebut tidak hanya dituangkan dalam surat, tetapi juga disampaikan secara terbuka melalui video yang diunggah di media sosial masing-masing saat kasus masih ditangani pihak Ditreskrimsus Polda NTB.
Dalam surat permohonan maaf yang disampaikan, terdapat pengakuan kesalahan dan penyesalan atas tindakan yang disebut sebagai penghinaan dan/atau pencemaran nama baik terhadap Wardan Boften.
Surat tersebut juga memuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan, permohonan maaf kepada pihak yang dirugikan, serta kesediaan mengembalikan kehormatan pihak yang bersangkutan di muka umum dan melalui media sosial.
Bagi Fernando, fakta mengenai permohonan maaf dan berbagai upaya mediasi tersebut perlu ditempatkan dalam satu rangkaian kronologi. Jangan sampai masyarakat hanya menerima bagian tertentu dari persoalan sehingga terbentuk opini yang tidak utuh.
“Publik berhak memperoleh informasi yang benar, utuh, dan berimbang. Mengabaikan fakta kronologis hanya berpotensi memperkeruh situasi dan mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya,” tegas Fernando.
Ia menilai, pintu perdamaian pada dasarnya masih dapat dibicarakan apabila semua pihak memiliki kemauan untuk duduk bersama.
Menurut Fernando, yang perlu dibuka kepada publik bukan sekadar siapa yang benar dan siapa yang salah, tetapi juga kapan upaya mediasi dilakukan, siapa yang menggagas, siapa yang hadir maupun tidak hadir, serta bagaimana perkembangan permohonan maaf dari pihak yang bersangkutan.
“Kebenaran tidak membutuhkan narasi rekayasa, melainkan cukup berpijak pada fakta, kronologi, dan bukti. Jika ruang untuk duduk bersama masih ada, maka dialog harus tetap dikedepankan. Menyelesaikan persoalan secara jujur jauh lebih bermartabat dibanding memenangkan opini lewat informasi yang memotong fakta,” pungkasnya.
Kini, di tengah proses hukum yang berjalan, perhatian publik tertuju pada kemungkinan terbukanya kembali ruang dialog dan perdamaian. Terlebih, permohonan maaf secara tertulis maupun melalui video telah disampaikan oleh pihak yang tersangkut perkara.
Redaksi Metromini Media
