DUA PEKAN TAK TERIMA MBG, WARGA LEWIRATO PERTANYAKAN DISTRIBUSI SETELAH LAILI TAK LAGI DILIBATKAN

KOTA BIMA | Jumat, 28 Agustus 2026 — Polemik distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, kembali mendapat sorotan. Seorang warga  bernama Nurhikmah dan anaknya Muhammad Alfakhri yang tinggal di BTN RT 06 mengaku tidak menerima MBG selama dua pekan terakhir.

Yang menjadi perhatian, keluhan tersebut muncul setelah Laili Danniaty tidak lagi dilibatkan dalam pendistribusian MBG untuk kelompok B3.

Warga tersebut diketahui telah tinggal di wilayah BTN RT 06 sekitar lima bulan. Namun, menurut keterangan yang diterima Metromini Media, selama dua pekan terakhir dirinya tidak lagi mendapatkan MBG.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai perubahan mekanisme distribusi setelah Laili tidak lagi terlibat.

Dari Awal Laili Tangani Distribusi

Sebelumnya, Laili disebut menjadi salah satu pihak yang sejak awal menangani distribusi MBG kelompok ibu hamil, ibu menyusui dan balita (B3) di Lewirato.

Dalam dua pekan terakhir, Laili mengaku diberhentikan secara lisan dan tidak diperbolehkan ikut membagikan MBG.

Padahal, berdasarkan Keputusan Lurah Lewirato Nomor 01 Tahun 2026, Laili Danniaty tercantum sebagai Ketua Posyandu Lewirato 2.

Dokumen tertanggal 31 Juli 2026 juga mencantumkan Laili sebagai PIC Kader Posyandu Jambu Lewirato 2.

Warga Tak Terima MBG, Perlu Verifikasi

Keluhan warga BTN RT 06 tersebut perlu segera diverifikasi.

Pertanyaannya sederhana:

Apakah warga tersebut masih tercatat sebagai penerima MBG?

Jika masih terdaftar, mengapa selama dua pekan tidak menerima?

Dan apakah perubahan personel distribusi mempunyai hubungan dengan terhentinya penerimaan tersebut?

Metromini Media tidak menyimpulkan bahwa tidak diterimanya MBG warga tersebut disebabkan oleh pergantian kader. Namun, waktu terjadinya keluhan yang bersamaan dengan perubahan pelaksana distribusi patut mendapat penjelasan.

216 Sasaran Tercatat dalam Dokumen

Sebelumnya, Surat Pernyataan Posyandu Jambu Lewirato 2 tertanggal 31 Juli 2026 mencatat sebanyak 216 sasaran, terdiri dari:

14 ibu hamil

67 ibu menyusui

135 anak balita non-PAUD

Dengan jumlah sasaran tersebut, akurasi data dan mekanisme distribusi menjadi sangat penting.

Jangan sampai perubahan dalam pengelolaan atau pelaksana distribusi menyebabkan warga yang seharusnya menerima justru tidak mendapatkan haknya.

SPPG Diminta Buka Data Distribusi

Pihak yang mempersoalkan polemik ini mendesak agar Kelurahan Lewirato dan pengelola SPPG membuka mekanisme distribusi secara transparan, termasuk memastikan daftar penerima, jumlah paket yang disalurkan dan siapa saja kader yang bertugas.

Jika benar terdapat warga yang terdaftar tetapi tidak menerima MBG selama dua pekan, maka harus dijelaskan apa penyebabnya dan siapa yang bertanggung jawab.

Persoalan ini juga menjadi salah satu alasan munculnya desakan agar SPPG Lewirato sementara disuspensi hingga polemik distribusi dan pergantian kader diselesaikan secara terang.

Program MBG bukan soal siapa yang membagikan. Yang paling penting adalah siapa yang berhak menerima dan memastikan makanan tersebut benar-benar sampai kepada penerima.

Redaksi Metromini Media 

"Berani & Lugas"

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url