Tiga Pekan Berlalu, DPO Kasus 535 Gram Sabu Belum Ditangkap, BARDAM Tagih Transparansi Polres Bima
BIMA | Sabtu, 11 Juli 2026 – Kasus dugaan peredaran narkotika dengan barang bukti 535 gram sabu yang diungkap Satresnarkoba Polres Bima pada 22 Juni 2026 masih menyisakan tanda tanya. Saat itu, polisi menangkap dua pria berinisial SH dan SL yang diduga berperan sebagai kurir, serta menyatakan penyidikan akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan penerima barang di Kabupaten Bima.
Kini, hampir tiga pekan sejak pengungkapan kasus tersebut, Firdaus alias Daus, yang disebut telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), belum juga berhasil diamankan. Kondisi ini mendapat sorotan dari Ketua DPD BARDAM Nusa Kota Bima, Bayu Pebuardi.
Ia mempertanyakan perkembangan pencarian DPO tersebut, termasuk belum adanya publikasi foto resmi yang dinilai dapat membantu masyarakat mengenali dan memberikan informasi mengenai keberadaan buronan.
"Sudah hampir tiga pekan sejak kasus ini diungkap. Jika memang Firdaus telah berstatus DPO, mengapa foto resminya belum dipublikasikan? Publik membutuhkan kepastian dan keterbukaan," ujar Bayu
BARDAM juga mendesak agar penyidikan tidak B pada penangkapan dua kurir dan pengirim yang dijemput oleh Kasat Narkoba Polres Bima di Polda NTB.
Menurut Bayu, perkara dengan barang bukti sebesar itu harus diusut hingga tuntas untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.
"Polres Bima menyatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap dua terduga pelaku akan menjadi dasar pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah," kata Bayu.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Bima belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan pencarian Firdaus, alasan belum dipublikasikannya foto resmi DPO, maupun hasil pengembangan penyidikan selama tiga pekan terakhir.
Metromini Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kasat Resnarkoba Polres Bima sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang. (RED)
.
