Proyek Kolam Retensi Rp62,78 Miliar di Kota Bima Disorot, Masyarakat Harap Material Lokal Diprioritaskan


KOTA BIMA | Selasa, 21 Juli 2026 – Proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Taman Ria sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di Kota Bima mulai memasuki tahap pelaksanaan. Proyek yang dibiayai melalui APBN dalam Program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) ini memiliki nilai kontrak sekitar Rp62,78 miliar dengan masa pekerjaan 540 hari kalender.

Berdasarkan dokumen pengadaan, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Bahagia Bangunnusa sebagai perusahaan pelaksana. Sementara pengguna jasa adalah Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jaringan Sumber Air Nusa Tenggara I, Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I.

Pembangunan kolam retensi di kawasan Amahami dan Taman Ria bertujuan mengurangi risiko banjir yang selama ini menjadi persoalan di Kota Bima, sekaligus mendukung penataan kawasan menjadi ruang publik yang lebih representatif.

Di tengah pelaksanaan proyek, muncul perhatian dari sejumlah pelaku usaha dan masyarakat terkait penggunaan material konstruksi. Mereka berharap kontraktor pelaksana dapat memanfaatkan material yang tersedia di Kota Bima sepanjang memenuhi spesifikasi teknis dan standar mutu yang dipersyaratkan.

Harapan tersebut muncul karena perusahaan pelaksana diketahui berasal dari luar Kota Bima dan memiliki akses terhadap sumber material di daerah lain. Sejumlah pihak menilai penggunaan material lokal dapat memberikan dampak ekonomi bagi penambang, penyedia material, dan jasa angkutan di Kota Bima, tanpa mengesampingkan ketentuan teknis yang berlaku.

Di sisi lain, penggunaan material dalam proyek pemerintah tetap harus mengacu pada dokumen kontrak dan spesifikasi teknis. Baik material yang berasal dari Kota Bima maupun dari luar daerah wajib memenuhi standar kualitas sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Bahagia Bangunnusa mengenai komposisi penggunaan material lokal maupun material yang didatangkan dari luar daerah. (RED)

SUMBER: Dokumen Pengadaan LPSE Kementerian PUPR, SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air Nusa Tenggara I, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I, dan Sekretariat DPRD Kota Bima.

METROMINI MEDIA

"Berani & Lugas"

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url