Perkembangan Kasus Dana Pokir Rp60 Miliar Dinanti, Ketua DPRD Kabupaten Bima Diminta Beri Penjelasan
BIMA | Kamis, 16 Juli 2026 - Metromini Media – Perkembangan penanganan dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp60 miliar terus menjadi perhatian publik. Hingga kini, Kejaksaan Negeri Bima masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Berdasarkan keterangan resmi Kejari Bima yang sebelumnya disampaikan kepada media, lima orang saksi telah dimintai keterangan. Pihak kejaksaan juga menyebut para saksi tersebut bukan berasal dari kalangan anggota DPRD, sementara pemeriksaan terhadap anggota legislatif masih menjadi agenda berikutnya.
Seiring berjalannya proses hukum, masyarakat berharap DPRD Kabupaten Bima bersikap terbuka dan kooperatif. Ketua DPRD Kabupaten Bima pun diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada publik mengenai mekanisme pengelolaan dana pokir serta kesiapan lembaga legislatif mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana pokir. Pelapor menilai sejumlah program yang dibiayai melalui dana tersebut diduga tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak tepat sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Metromini Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ketua DPRD Kabupaten Bima terkait perkembangan kasus tersebut, termasuk sikap DPRD terhadap proses penyelidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Bima. Apabila tanggapan resmi diperoleh, berita ini akan diperbarui sebagai bagian dari prinsip keberimbangan.
Metromini Media berkomitmen mengawal setiap proses penegakan hukum secara profesional, berimbang, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. (RED)
(Tim Redaksi Metromini Media)
