Pansus DPRD Ungkap Persoalan Aset dan PAD, Muncul Desakan kepada Pemkab Bima Segera Bertindak
BIMA | Senin, 6 Juli 2026 – Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bima terkait pengelolaan aset daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian publik.
Selain mendapat apresiasi dari sejumlah elemen masyarakat, jalannya Sidang Paripurna DPRD juga menjadi sorotan karena Bupati Bima, Ady Mahyudi, disebut menghadiri pembukaan sidang tanpa didampingi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Berdasarkan unggahan akun Facebook BIMA TV NTB, Senin (6/7/2026), Bupati Ady Mahyudi hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bima dengan agenda penyampaian hasil kerja Pansus mengenai pengelolaan aset dan PAD.
Namun, dalam unggahan tersebut disebutkan para kepala OPD yang berkaitan langsung dengan rekomendasi Pansus tidak mendampingi bupati saat pembukaan sidang.
Padahal, rekomendasi Pansus nantinya akan diteruskan kepada masing-masing OPD sebagai dasar tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
Di sisi lain, akun Facebook Aminullah Ompu Jena mengunggah tulisan opini Suara Pemuda dan Rakyat Bima yang memberikan apresiasi kepada Ketua Pansus DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aris, beserta seluruh anggota Pansus atas lahirnya 35 rekomendasi yang dinilai membuka berbagai persoalan tata kelola aset daerah dan PAD.
Dalam tulisan berjudul "Menolak Menjadi Miskin di Tanah Kaya!?", kelompok tersebut menilai Kabupaten Bima memiliki potensi sumber daya alam dan aset yang besar, namun belum mampu memberikan dampak maksimal terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mereka menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari aset tanah pemerintah yang disebut belum memiliki dokumen lengkap, kendaraan dinas yang diduga masih dikuasai pihak yang tidak berhak, rumah dinas yang belum dikembalikan kepada pemerintah, hingga pengelolaan penyewaan aset daerah yang dinilai perlu dilakukan secara lebih transparan.
Selain itu, sistem pemungutan retribusi pasar yang masih dilakukan secara tunai juga dinilai rawan menimbulkan kebocoran PAD. Kelompok tersebut mengusulkan agar seluruh pembayaran retribusi dilakukan secara digital melalui sistem non-tunai atau QRIS.
Mereka juga menyoroti kondisi pengelolaan Pasar Sape yang dinilai memerlukan pembenahan koordinasi antar-OPD agar persoalan kebersihan, fasilitas umum, dan tata kelola pasar dapat berjalan lebih baik.
Dalam pernyataannya, Suara Pemuda dan Rakyat Bima mendesak Pemerintah Kabupaten Bima agar segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus melalui langkah konkret, antara lain mengevaluasi OPD yang dinilai belum optimal, menertibkan aset daerah yang masih dikuasai pihak lain sesuai ketentuan hukum, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran retribusi daerah.
Sorotan terhadap ketidakhadiran OPD dalam pembukaan Sidang Paripurna turut memunculkan pertanyaan publik mengenai kesiapan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi Pansus.
Mengingat pelaksanaan rekomendasi tersebut sangat bergantung pada peran perangkat daerah, kehadiran OPD dinilai penting sebagai bentuk komitmen terhadap pembenahan tata kelola pemerintahan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bima mengenai alasan OPD tidak mendampingi Bupati dalam pembukaan sidang maupun tanggapan atas kritik yang disampaikan oleh Suara Pemuda dan Rakyat Bima. (RED)
SUMBER:
Unggahan akun Facebook BIMA TV NTB, Senin, 6 Juli 2026.
Tulisan opini Suara Pemuda dan Rakyat Bima yang diunggah melalui akun Facebook Aminullah Ompu Jena, Senin, 6 Juli 2026.
