Ombudsman NTB Respons Laporan BARDAM NUSA Soal Dugaan Mark Up Perlengkapan Sekolah SMAN 1 Kota Bima
KOTA BIMA | Sabtu, 11 Juli 2026 – Laporan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Bima Nusantara (BARDAM NUSA) Kota Bima terkait dugaan ketidakwajaran harga (mark up) pengadaan perlengkapan sekolah SMAN 1 Kota Bima Tahun Ajaran 2026/2027 mulai mendapat respons dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam percakapan melalui layanan resmi WhatsApp Ombudsman NTB, pihak Ombudsman menyampaikan bahwa dokumen laporan yang dikirim telah diterima dan akan dipelajari terlebih dahulu.
"Akan kami pelajari terlebih dahulu dokumen yang dikirim kepada kami," tulis admin layanan Ombudsman RI Perwakilan NTB dalam balasan kepada pelapor.
Sebelumnya, DPD BARDAM NUSA Kota Bima melalui Ketua Bayu Pebuardi, S.H. mengajukan laporan resmi bernomor 008/BARDAMNUSA-KOBI/VII/2026 tertanggal 6 Juli 2026. Laporan tersebut meminta Ombudsman menyelidiki dugaan ketidakwajaran harga paket perlengkapan sekolah yang dibebankan kepada siswa baru SMAN 1 Kota Bima.
Dalam laporan itu disebutkan siswa baru diwajibkan membayar paket perlengkapan sekolah senilai Rp1.565.000. BARDAM NUSA menduga terdapat selisih harga pada sejumlah item setelah dilakukan perbandingan dengan harga pasar.
Beberapa item yang disorot antara lain seragam olahraga yang dibayar Rp215 ribu dibanding harga pasar sekitar Rp125 ribu, serta seragam Imtaq yang dibayar Rp180 ribu dibanding harga pasar sekitar Rp75 ribu.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi terbaru dari pihak SMAN 1 Kota Bima terkait laporan yang telah disampaikan kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB.
Namun, pada klarifikasi sebelumnya mengenai polemik perlengkapan sekolah, Kepala SMAN 1 Kota Bima menyatakan bahwa sekolah tidak menjual seragam secara langsung. Menurut pihak sekolah, perlengkapan disediakan melalui pihak ketiga, harga yang dibayarkan merupakan satu paket perlengkapan, dan orang tua tidak diwajibkan membeli perlengkapan di satu tempat selama sesuai ketentuan sekolah.
Metromini Media akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan ini, termasuk proses telaah Ombudsman dan tanggapan resmi dari pihak SMAN 1 Kota Bima. (RED)
