Komisi I DPRD Kota Bima Bedah Polemik Mutasi Pejabat, Raker dengan Baperjakat Diskors Menunggu Kepala BKPSDM
KOTA BIMA | Selasa, 14 Juli 2026 – Komisi I DPRD Kota Bima menggelar rapat kerja (Raker) bersama Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Kota Bima, Selasa (14/7/2026), untuk membahas polemik rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima yang belakangan menjadi sorotan publik.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, didampingi Ketua Komisi I Yogi Prima Ramadhan, Sekretaris Komisi I Aswin Imansyah, serta anggota Komisi I lainnya. Dari unsur eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kota Bima, Asisten III, Inspektorat, dan perwakilan BKPSDM.
Namun, jalannya rapat tidak berlangsung sesuai agenda. Pimpinan sidang memutuskan menskors rapat lantaran Kepala BKPSDM Kota Bima tidak hadir dalam forum tersebut.
"Kita skors dulu, sambil menunggu kehadiran Kepala BKPSDM," tegas Alfian Indra Wirawan.
Menurut Alfian, kehadiran Kepala BKPSDM sangat penting karena instansi tersebut menjadi pihak yang paling memahami aspek teknis dan regulasi terkait proses rotasi dan mutasi ASN yang sedang dipersoalkan.
"Yang tahu persis terkait regulasi tentang rotasi dan mutasi kemarin adalah pihak BKPSDM," ujarnya.
Rapat dijadwalkan kembali dilanjutkan pada pukul 13.30 WITA.
Jadi Sorotan Nasional
Sebelum rapat diskors, Anggota DPRD Kota Bima dari Fraksi Hanura, Amiruddin, menyampaikan interupsi. Ia menilai persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bima telah berkembang menjadi isu nasional sehingga perlu dijelaskan secara terbuka.
"Ini sudah jadi dinamika di tingkat nasional. Perlu kami di DPRD menanggapi ini agar masalahnya tidak bias ke mana-mana," kata Amiruddin.
Ia meminta Sekda Kota Bima memastikan kehadiran Kepala BKPSDM agar DPRD memperoleh penjelasan yang lengkap mengenai dasar hukum dan mekanisme mutasi yang telah dilakukan.
Menurut Amiruddin, banyak pihak di luar daerah, termasuk masyarakat dan keluarga yang berada di Jakarta, telah mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar terkait kebijakan mutasi tersebut.
Berawal dari Polemik Pelantikan
Polemik mutasi mencuat setelah pelantikan sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkot Bima, termasuk pelantikan Hj. Badrah Ekawati, istri Wali Kota Bima, serta sejumlah ASN yang disebut memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala daerah pada sejumlah jabatan strategis.
Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Kota Bima sebelumnya telah memberikan klarifikasi melalui Juru Bicara Pemkot Bima, Dr. Muhammad Hasyim. Ia menyatakan bahwa seluruh proses pelantikan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi serta meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Pemerintah Kota Bima juga menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku. (RED)
METROMINI MEDIA
"Berani & Lugas"
