Kepala MAN 2/Plt. MAN 1 Kota Bima Tegaskan Tidak Ada Pemaksaan Membeli Seragam Baru


KOTA BIMA | Selasa, 14 Juli 2026 – Setelah muncul berbagai informasi mengenai pengadaan seragam siswa baru di MAN 1 Kota Bima, pihak madrasah akhirnya memberikan penegasan terkait isu dugaan kewajiban membeli seragam baru.

Kepada Metromini Media, Hj. Muslihah, S.Pd., Kepala MAN 2 Kota Bima yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala MAN 1 Kota Bima, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang mewajibkan siswa baru membeli seragam baru.

"Intinya tidak ada pemaksaan harus beli baju/seragam baru bagi siswa baru. Jika ada baju atau celana saudaranya atau temannya yang sudah tamat dan masih layak dipakai, silakan bisa digunakan. Demikian," tegas Hj. Muslihah.

Pernyataan tersebut sekaligus mengklarifikasi informasi yang sebelumnya beredar di masyarakat mengenai dugaan adanya kewajiban bagi seluruh siswa baru untuk membeli paket seragam baru.

Sebelumnya, Metromini Media memperoleh salinan kuitansi dari Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) "Ikhtiar" MAN 1 Kota Bima yang memuat rincian paket seragam senilai Rp945.000. 

Selain itu, tercantum pula biaya komite dan OSIS sebesar Rp420.000, sehingga total pembayaran yang tercantum dalam kuitansi mencapai Rp1.365.000.

Dalam konfirmasi sebelumnya, Hj. Muslihah juga menjelaskan bahwa pengadaan seragam dilakukan melalui koperasi, bukan dikelola langsung oleh pihak madrasah.

Dengan adanya klarifikasi terbaru ini, pihak madrasah menegaskan bahwa penggunaan seragam bekas yang masih layak dari saudara maupun teman yang telah lulus diperbolehkan, sehingga tidak terdapat pemaksaan untuk membeli seragam baru.

Meski demikian, Metromini Media tetap membuka ruang bagi pengurus koperasi untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengadaan seragam, dasar penetapan harga paket, serta sistem pembelian yang diterapkan kepada peserta didik baru. (RED)

METROMINI MEDIA

"Berani & Lugas".

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url