Jembatan Rusak Diduga Akibat Truk Pengangkut Kayu, Petani Desa Kuta Menjerit
BIMA | Sabtu, 18 Juli 2026 - Warga Desa Kuta, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, mengeluhkan kondisi jembatan yang menjadi satu-satunya akses menuju kawasan pertanian. Infrastruktur tersebut dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah dalam beberapa bulan terakhir dan diduga dipicu oleh tingginya intensitas kendaraan pengangkut kayu yang melintas setiap hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Metromini Media dari warga setempat, aktivitas pengangkutan kayu dari kawasan hutan di wilayah barat So Karobo, Desa Kuta, menuju Desa Paradorato dan Parado Wane telah berlangsung selama kurang lebih tiga hingga empat tahun.
Warga menyebutkan, setiap hari sekitar 10 hingga 12 truk bermuatan kayu melintasi jembatan tersebut. Bahkan, dalam dokumentasi video yang diterima redaksi terlihat sedikitnya lima truk melintas secara beriringan.
Akibat beban kendaraan yang diduga melebihi kemampuan konstruksi jembatan, kondisi infrastruktur tersebut kini mengalami kerusakan serius. Dalam tiga hingga empat bulan terakhir, jembatan disebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan roda empat yang mengangkut hasil pertanian.
Dampaknya, para petani terpaksa mengangkut hasil panen menggunakan sepeda motor sejauh sekitar 5 hingga 8 kilometer, bahkan sebagian harus melewati jalur alternatif di dasar sungai ketika kondisi memungkinkan.
Kerusakan itu juga memicu meningkatnya biaya distribusi hasil panen. Warga mengaku harus menggunakan jasa ojek dengan tarif sekitar Rp15.000 hingga Rp20.000 per karung gabah, sehingga biaya produksi pertanian semakin membengkak.
Menurut keterangan warga, Pemerintah Desa Kuta telah melaporkan kondisi tersebut kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan instansi terkait. Namun hingga kini belum ada langkah konkret untuk memperbaiki jembatan yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi masyarakat.
Warga juga menjelaskan bahwa Pemerintah Desa belum dapat mengalihkan anggaran APBDes tahun berjalan untuk memperbaiki jembatan. Pasalnya, anggaran telah ditetapkan untuk pembangunan beberapa deker pada ruas jalan yang sama, sehingga perubahan peruntukan dinilai tidak memungkinkan karena harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disahkan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bima bersama instansi terkait segera turun tangan melakukan perbaikan jembatan sekaligus menelusuri aktivitas pengangkutan kayu yang diduga menjadi salah satu penyebab utama rusaknya infrastruktur tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Metromini Media masih berupaya menghubungi pihak KPH, Dinas PUPR Kabupaten Bima, serta instansi terkait lainnya guna memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi atas keluhan masyarakat tersebut. (RED)
SUMBER: BIMA TV NTB
METROMINI MEDIA
"Berani & Lugas"
