Istri Sah Resmi Lapor Polisi, Dugaan Penganiayaan dalam Polemik ASN Kabupaten Bima Masuki Proses Hukum

KOTA BIMA | Senin,13 Juli 2026 – Polemik yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bima bersama seorang perempuan yang juga berstatus ASN kini memasuki babak baru. Seorang perempuan bernama Jubaedah, yang mengaku sebagai istri sah dari ASN berinisial Edy, resmi melaporkan dugaan tindak penganiayaan ke Polres Bima Kota.

Laporan tersebut berkaitan dengan insiden yang terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026, saat Jubaedah mengaku memergoki suaminya berada di dalam sebuah mobil bersama seorang perempuan yang disebut menjabat sebagai Kepala UPT Peternakan Madapangga, Kabupaten Bima.

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Siarpost.com pada 13 Juli 2026, laporan Jubaedah telah diterima Polres Bima Kota dengan Nomor STTLP/817/VII/2026/NTB/Res Bima Kota, tertanggal 11 Juli 2026.

Berawal dari Kecurigaan di Bandara

Dalam keterangannya, Jubaedah menjelaskan peristiwa bermula ketika dirinya hendak menuju Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima. Saat berada di kawasan bandara, ia mengaku melihat seorang perempuan bernama Yeni Ilman Naviah atau akrab disapa Yeyen.

Melihat perempuan tersebut, Jubaedah mengaku memiliki firasat bahwa suaminya sedang bersamanya.

"Saat itu saya melihat Yeni di bandara. Entah kenapa saya punya firasat suami saya ada bersamanya," ungkapnya.

Berbekal rasa curiga itu, ia kemudian mengikuti kendaraan yang ditumpangi perempuan tersebut hingga ke Kelurahan Sarae, Kota Bima.

Mengaku Menemukan Suami Bersembunyi di Dalam Mobil

Sesampainya di lokasi, Jubaedah mendatangi kendaraan tersebut untuk memastikan keberadaan suaminya.

Ia mengaku sempat bertanya kepada orang yang berada di sekitar lokasi apakah suaminya berada di dalam mobil. Namun, menurut pengakuannya, ia mendapat jawaban bahwa yang bersangkutan tidak mengetahui.

Karena tetap yakin suaminya berada di dalam kendaraan, Jubaedah kemudian berusaha membuka pintu mobil.

Menurut pengakuannya, setelah pintu berhasil dibuka, ia menemukan suaminya berada di dalam mobil dengan posisi berbaring.

Mengaku Dianiaya Saat Membuka Mobil

Jubaedah mengaku saat berusaha membuka mobil terjadi cekcok yang kemudian berujung pada dugaan penganiayaan terhadap dirinya.

"Saya dipukul saat berusaha membuka mobil. Setelah berhasil dibuka oleh anak saya, ternyata benar suami saya ada di dalam kendaraan itu," katanya.

Ia juga mengaku jilbabnya sempat ditarik ketika meminta penjelasan mengenai keberadaan suaminya.

Selain itu, Jubaedah mengaku sempat mendapat ancaman akan dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Sudah Jalani Visum

Akibat kejadian tersebut, Jubaedah mengaku mengalami luka dan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.

"Saya sudah melakukan visum dan laporan resmi ke Polres Bima Kota," tegasnya.

Dalam keterangannya, ia juga mengaku selama hampir dua tahun terakhir mencurigai adanya hubungan antara suaminya dengan perempuan yang disebut dalam laporan. Dugaan tersebut masih merupakan klaim pelapor dan belum terbukti melalui proses hukum.

Menunggu Penyelidikan Polisi

Laporan dugaan penganiayaan kini telah diterima Polres Bima Kota dan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai perkembangan penanganan perkara maupun penetapan status hukum terhadap pihak yang dilaporkan.

Pihak Terlapor Pernah Membantah Tuduhan Perselingkuhan

Sebelumnya, dalam pemberitaan media lain, Edy telah membantah tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyatakan proses perceraian dengan istrinya telah berlangsung di Pengadilan Agama dan tidak dipicu oleh kehadiran pihak ketiga.

Ia juga menegaskan bahwa perempuan yang bersamanya hanya merupakan rekan kerja dan membantah adanya hubungan khusus.

Hak Jawab Masih Ditunggu

Sementara itu, Siarpost.com menyebut redaksinya telah berupaya menghubungi Yeni Ilman Naviah, Kepala UPT Peternakan Madapangga, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan guna memperoleh hak jawab dan klarifikasi.

Hingga berita tersebut dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Metromini Media akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan ruang pemberitaan secara berimbang kepada seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (RED)

SUMBER:

Siarpost.com, "Istri Sah Resmi Lapor Polisi, Diduga Dianiaya Pelakor Anak Anggota DPRD Bima", dipublikasikan Senin, 13 Juli 2026.

BimaNtika.net, klarifikasi pihak suami, dipublikasikan Minggu, 12 Juli 2026.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url