Dishub NTB Ungkap PO Prima Jaya Sudah Dipanggil, Garasi Baru Mulai Disiapkan di Sekitar Pertamina


KOTA BIMA | Senin, 13 Juli 2026Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan telah memanggil manajemen PO Prima Jaya terkait polemik garasi yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan ruang di Kota Bima

Dalam pertemuan tersebut, pihak PO menunjukkan telah menyiapkan lahan baru di sekitar kawasan Pertamina yang kini sedang dalam tahap land clearing sebagai bagian dari rencana relokasi operasional.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Khaerus Sobri, S.T., menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan untuk mencari solusi agar pelayanan angkutan umum tetap berjalan tanpa mengabaikan proses penegakan aturan yang dilakukan Pemerintah Kota Bima.

Namun demikian, Khaerus menegaskan bahwa Dinas Perhubungan Provinsi NTB tidak melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan baru tersebut.

"Kami tidak pernah turun ke lokasi. Kami hanya memanggil pihak PO. Saat itu pihak PO menunjukkan bahwa mereka sudah memiliki lahan baru dan memperlihatkan foto lokasi yang sedang dikerjakan," ujar Khaerus Sobri kepada Metromini Media.

Menurutnya, berdasarkan penjelasan pihak PO, lahan baru tersebut berada di sekitar kawasan Pertamina, Kota Bima, dan saat ini sedang dilakukan land clearing sebagai tahap awal sebelum operasional garasi dipindahkan.

Selain membahas relokasi, Dinas Perhubungan Provinsi NTB juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima terkait perkembangan penanganan persoalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Bima, Yuliarti Nurul Kusumawardani, S.T., menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai kewenangan dengan melayangkan surat peringatan kepada pengelola Garasi Prima Jaya. 

Setelah tahapan administratif dilakukan, PUPR kemudian mengirim surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima untuk meminta penindakan fisik.

"Iya, sudah saya sampaikan surat juga minggu lalu minta penindakan fisik karena kami di PU tidak bisa melakukan penindakan fisik. Sudah dikirim ke Pol PP juga," ujar Yuliarti.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bima, Erwin Rahadi, S.Sos., menegaskan pihaknya siap melaksanakan penertiban setelah koordinasi dengan OPD teknis diselesaikan.

"Coba koordinasi dengan PU dan Dishub dulu, Pol PP siap eksekusi. Kemarin sudah kita bahas juga," kata Erwin.

Dua Proses Berjalan Bersamaan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Metromini Media, penanganan persoalan Garasi Prima Jaya kini berjalan melalui dua jalur.

Jalur pertama adalah penegakan aturan oleh Pemerintah Kota Bima melalui PUPR dan Satpol PP terhadap lokasi garasi yang dipersoalkan.

Jalur kedua adalah proses relokasi operasional yang difasilitasi melalui koordinasi Dinas Perhubungan Provinsi NTB dengan pihak PO Prima Jaya agar pelayanan angkutan umum tetap berlangsung tanpa mengganggu kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, proses land clearing di lokasi garasi baru masih berlangsung berdasarkan keterangan pihak PO kepada Dinas Perhubungan Provinsi NTB. 

Sementara itu, jadwal penertiban di lokasi lama masih menunggu hasil koordinasi dan keputusan Pemerintah Kota Bima.

Metromini Media masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari manajemen PO Prima Jaya terkait target penyelesaian relokasi, legalitas lahan baru, serta jadwal pemindahan operasional guna melengkapi pemberitaan secara berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url