Diskominfotik Kota Bima Jelaskan Rincian Anggaran Rp1,4 Miliar untuk Layanan Internet Tahun 2026

 

KOTA BIMA | Rabu, 22 Juli 2026 – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima memberikan penjelasan terkait alokasi anggaran sebesar Rp1.400.006.000 untuk paket Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan Tahun Anggaran 2026 yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, S.Sos., S.H., M.Ec., Dev., menjelaskan bahwa anggaran tersebut bukan hanya untuk kebutuhan internet perkantoran, melainkan mencakup berbagai layanan digital yang mendukung pelayanan publik, keamanan, penanggulangan bencana, serta pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurut Dr. Muhammad Hasyim, rincian penggunaan anggaran tersebut meliputi:

Langganan internet CCTV pengawasan kota dan pemantauan banjir di 7 titik.

Langganan WiFi Rumah Aspirasi dan WiFi publik di 23 titik, termasuk kawasan Lawata, Lapangan Serasuba, dan lokasi publik lainnya.

Langganan Aplikasi SIMATIK (Sistem Manajemen Statistik) yang digunakan di 41 kelurahan.

Langganan Starlink untuk wilayah dengan jaringan internet lemah, yakni 2 titik di Nitu, 1 titik di Toloweri, dan 1 titik di Kabanta.

Langganan internet RW pada 166 titik.

Langganan Cloud berupa Paket Disaster Recovery System (DRS) sebagai sistem pencadangan dan pemulihan data pemerintah.

Langganan internet perkantoran dan Ruang Command Center pada 7 titik.

Ia menegaskan bahwa seluruh layanan tersebut merupakan bagian dari infrastruktur digital Pemerintah Kota Bima untuk mendukung operasional pemerintahan, pelayanan masyarakat, pengawasan keamanan, serta peningkatan respons terhadap kondisi darurat seperti banjir.

Sebelumnya, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP dengan Kode RUP 64415419, paket pengadaan ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.400.006.000, menggunakan metode E-Purchasing, dan dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Januari hingga September 2026.

Dengan adanya penjelasan dari Kepala Diskominfotik Kota Bima, diharapkan masyarakat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai peruntukan anggaran tersebut.

Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan tetap menjadi aspek penting yang perlu dijaga agar penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (RED)

MetrominiMedia

Berani & Lugas



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url