Biaya Buku Paket hingga Rp700 Ribu di MIN Tolobali Kota Bima Disorot, Orang Tua Pertanyakan Transparansi
KOTA BIMA | Sabtu, 18 Juli 2026 – Kebijakan pembelian buku paket bagi siswa di MIN Tolobali, Kota Bima, menjadi sorotan sejumlah orang tua. Pasalnya, setiap tahun ajaran baru siswa disebut harus membeli buku paket dengan biaya berkisar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu.
Hal itu diketahui setelah koperasi madrasah mengumumkan penjualan buku paket yang mulai dibuka pada Sabtu (18/7/2026). Buku yang telah tersedia meliputi BTQ, Al-Qur'an dan Hadis, Bahasa Arab, Fikih, Akidah Akhlak, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), sementara buku mata pelajaran umum akan menyusul.
Menurut informasi yang dihimpun Metromini Media, buku yang telah dibeli siswa pada tahun sebelumnya tidak dapat digunakan kembali oleh adik kelas. Akibatnya, setiap tahun ajaran siswa kembali membeli paket buku baru.
Selain biaya buku paket, orang tua siswa juga mengeluhkan adanya iuran komite sebesar Rp50 ribu untuk setiap siswa. Mereka menilai akumulasi biaya pendidikan tersebut cukup membebani, terutama bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu anak bersekolah di madrasah yang sama.
Apabila jumlah siswa di MIN Tolobali mencapai sekitar 1.000 orang, maka potensi perputaran dana dari penjualan buku paket diperkirakan mencapai Rp500 juta hingga Rp700 juta setiap tahun ajaran, belum termasuk dana yang berasal dari iuran komite.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, koperasi sekolah atau madrasah dapat menjual buku sebagai layanan kepada peserta didik. Namun, pembelian buku tidak boleh mengandung unsur pemaksaan atau mewajibkan siswa membeli dari satu tempat tertentu.
Di sisi lain, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah mengatur bahwa komite dapat menghimpun sumbangan yang bersifat sukarela dan harus dikelola secara transparan serta akuntabel.
Karena itu, sejumlah orang tua mempertanyakan dasar kebijakan pembelian buku setiap tahun, alasan buku yang masih layak tidak dimanfaatkan kembali, mekanisme penetapan harga, serta transparansi pengelolaan dana hasil penjualan buku dan iuran komite.
Metromini Media mendorong pihak MIN Tolobali Kota Bima, pengurus koperasi, komite madrasah, serta Kantor Kementerian Agama Kota Bima memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar polemik ini memperoleh kejelasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Metromini Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala MIN Tolobali, pengurus koperasi, komite madrasah, dan Kantor Kementerian Agama Kota Bima untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait kebijakan tersebut. (RED)
METROMINI MEDIA
"Berani & Lugas"
