BGN: Operasional MBG Dimulai 13 Juli, Namun Disesuaikan Kesiapan Sekolah dan Data Penerima Manfaat

 

JAKARTA | Sabtu, 11 Juli 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijadwalkan mulai Senin, 13 Juli 2026, namun pelaksanaannya harus menyesuaikan kondisi dan kesiapan kelompok penerima manfaat, khususnya sekolah, termasuk kelengkapan data by name by address (BNBA).

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat Zoom pengarahan persiapan operasional distribusi MBG yang diikuti jajaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Sekretaris Deputi Sistakol BGN, Yessi, menegaskan bahwa distribusi MBG hanya dapat dilakukan ketika sekolah telah melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM). Kegiatan seperti class meeting, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), maupun pendaftaran siswa tidak dapat dijadikan dasar pelaksanaan distribusi.

"Pelayanan MBG yang dilakukan tanpa adanya proses KBM merupakan pelanggaran," tegas Yessi.

Selain memastikan pelaksanaan sesuai jadwal, seluruh Kepala SPPG diminta menerapkan prinsip efisiensi anggaran, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta memastikan menu yang disajikan memenuhi standar keamanan pangan, gramasi, dan kecukupan kalori.

BGN juga menginstruksikan agar seluruh aspek operasional diperiksa kembali, mulai dari kesiapan dapur, peralatan, relawan, distribusi, hingga administrasi. Disiplin administrasi, termasuk kehadiran Kepala SPPG, Akuntan, dan Ahli Gizi, akan menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja.

Wakil Kepala BGN, Trenggono, menekankan bahwa setiap SPPG harus benar-benar siap sebelum memulai pelayanan. Ia mengingatkan seluruh pengelola untuk mematuhi petunjuk teknis, surat edaran, dan nota dinas yang telah diterbitkan BGN.

Dalam bidang keuangan, Lili Khamiliyah menjelaskan bahwa anggaran telah dicairkan sesuai pagu maksimal bagi SPPG yang memenuhi persyaratan dan tidak berstatus suspend. Seluruh transaksi wajib dilaporkan melalui aplikasi SMO dan diverifikasi oleh Kepala SPPG sebagai syarat pencairan anggaran berikutnya.

BGN juga mengingatkan bahwa saldo rekening setiap SPPG dipantau setiap hari oleh Kementerian Keuangan sehingga pengelola diminta menjaga keamanan akun dari potensi kejahatan siber seperti phishing.

Sementara itu, Sekretaris Deputi DIALUR, Rufri, menegaskan bahwa proposal operasional wajib diajukan melalui sistem SMO DIALUR oleh Kepala SPPG bersama Akuntan dan Yasmit. Proposal tersebut akan diverifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memastikan kelompok penerima manfaat, baik peserta didik maupun nonpeserta didik, telah sesuai dengan data yang ditetapkan.

Rufri juga menekankan pentingnya laporan harian dan mingguan sebagai dasar pencairan anggaran serta evaluasi akuntabilitas pelaksanaan program.

Koordinator Regional BGN, Eko Prasetyo, menambahkan bahwa meskipun target operasional dimulai pada 13 Juli 2026, pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan kesiapan masing-masing sekolah sebagai kelompok penerima manfaat, termasuk kesiapan data by name by address (BNBA) agar penyaluran MBG berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Dengan arahan tersebut, BGN berharap seluruh SPPG dapat melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis secara tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi sehingga pelayanan kepada peserta didik dapat berjalan optimal. (RED)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url