AMARAH Laporkan Dugaan Suap Majelis Hakim Kasus Dana Siluman ke KPK, Minta Penyelidikan Menyeluruh

 

MATARAM |Rabu, 22 Juli 2026 – Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB mengaku telah mengadukan dugaan adanya indikasi suap yang melibatkan dua anggota majelis hakim yang menangani perkara dugaan korupsi dana siluman Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pernyataannya, AMARAH menyebut telah menerima informasi mengenai dugaan komunikasi hingga dugaan aliran dana kepada oknum hakim. Organisasi tersebut menegaskan akan membuktikan dugaan tersebut apabila putusan pengadilan nantinya dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan, termasuk jika para terdakwa dibebaskan dari dakwaan.

AMARAH juga mengkritik proses penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi NTB. Menurut mereka, penuntutan yang dilakukan jaksa dinilai belum mencerminkan keseriusan dalam mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat. Mereka meminta Kejaksaan Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tersebut.

Selain itu, sejumlah elemen masyarakat sipil menilai putusan hakim dalam perkara ini akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di NTB. 

Mereka berharap proses persidangan berlangsung independen, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari majelis hakim yang menangani perkara tersebut maupun dari KPK terkait laporan yang disampaikan oleh AMARAH.

Dugaan tersebut masih berupa klaim dari pelapor dan belum terbukti di pengadilan. (RED)

SUMBER: Warta Mataram | Rabu, 22 Juli 2026.

MetrominiMedia

Berani & Lugas

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url