Kasat Narkoba Polres Bima Bantah Isu Barang Bukti 1 Kilogram, Sebut Hanya 5,26 Gram

METROMINI MEDIA
Berani & Lugas

BIMA – Kasat Narkoba Polres Bima, IPTU Dediansyah, membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan penemuan narkotika seberat 1 kilogram dalam pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan seorang perempuan di wilayah Kabupaten Bima.

Dalam keterangannya, IPTU Dediansyah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, barang bukti yang ditemukan petugas hanya seberat 5,26 gram.

"Itu hoaks, barang bukti hanya 5,26 gram," ujarnya.

BERITA TERKAIT:


Ia juga menjelaskan bahwa saat petugas melakukan penggerebekan, suami terduga pelaku masih berada di masjid. Penggeledahan kemudian dilakukan setelah yang bersangkutan pulang dan disaksikan aparat desa setempat.

Terkait foto barang bukti yang beredar dan menampilkan bungkusan plastik putih berukuran cukup besar, IPTU Dediansyah menyebut benda tersebut bukan narkotika. Menurutnya, barang itu merupakan dompet atau tempat penyimpanan uang.

Sementara itu, mengenai status suami terduga pelaku, Kasat Narkoba menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.

"Kita masih mendalami keterlibatan suaminya," katanya.

Menurut penjelasan yang disampaikan kepada wartawan, barang bukti narkotika ditemukan setelah terduga pelaku perempuan menunjukkan sendiri lokasi penyimpanannya kepada petugas saat penggeledahan berlangsung. (RED
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url