Hoaks Keterlibatan Oknum Dewan dalam Kasus 535 Gram Shabu Dibantah Polisi, Identitas Pemesan Masih Diburu

BIMA – Spekulasi yang berkembang di media sosial terkait dugaan keterlibatan seorang oknum anggota dewan dalam kasus penyelundupan 535 gram narkotika jenis shabu yang diungkap Satresnarkoba Polres Bima dipastikan tidak berasal dari informasi resmi kepolisian.

Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, menegaskan bahwa narasi yang mengaitkan barang haram tersebut dengan seorang oknum anggota dewan hanyalah opini yang dibangun oleh pihak tertentu dan bukan hasil penyelidikan maupun keterangan resmi dari penyidik.

"Itu hoaks. Opini yang mereka buat sendiri. Bukan informasi dari kami langsung," tegas AKP Dediansyah saat dikonfirmasi Metromini Media, Selasa (23/6/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus membantah berbagai unggahan dan komentar warganet yang menggiring opini seolah-olah polisi telah mengidentifikasi keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, Satresnarkoba Polres Bima sebelumnya berhasil mengamankan dua terduga kurir asal Lombok Barat beserta barang bukti shabu seberat 535 gram di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Senin (22/6/2026).

Meski para kurir telah diamankan, penyidik hingga saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi penerima maupun pengendali jaringan tersebut di wilayah Kabupaten Bima.

Saat ditanya mengenai perkembangan identifikasi pihak yang diduga akan menerima barang haram itu di Talabiu, AKP Dediansyah mengungkapkan bahwa penyidik masih menunggu hasil pendalaman terhadap barang bukti elektronik yang telah diamankan.

"Belum. Sekarang saya koordinasi ke Polda terkait hasil cloning HP-nya. Mungkin ada petunjuk dari HP," ungkapnya, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, proses digital forensik terhadap telepon genggam milik para terduga menjadi salah satu langkah penting untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai penerima, penghubung, maupun pengendali distribusi narkotika tersebut.

Polres Bima memastikan pengembangan kasus masih terus berjalan dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta tidak menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang dapat menyesatkan opini publik.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas pihak yang diduga menjadi tujuan pengiriman 535 gram shabu tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Bima bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. (RED)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url