Diduga Retur Sepihak iPhone 13 Pro Max, Konsumen Kecewa terhadap Layanan Ekspedisi SPX Standard


KOTA BIMA – Seorang warga Kota Bima berinisial AM mengaku kecewa terhadap pelayanan salah satu jasa ekspedisi setelah pesanan iPhone 13 Pro Max 256 GB yang dibelinya melalui toko Onestop Gadget ID diduga tidak sampai ke tangannya dan justru tercatat dalam sistem sebagai retur ke penjual dengan keterangan ditolak pembeli, Selasa, 16 Juni 2026.

Menurut keterangan pemesan barang, AM, ia telah melakukan pemesanan ponsel tersebut melalui sistem cicilan selama enam bulan. Pihak toko disebut telah memberikan rincian pembayaran, skema cicilan, hingga dokumen perjanjian yang telah dilengkapi e-materai.

Setelah seluruh proses administrasi selesai, pihak toko mengirimkan bukti bahwa barang telah dipacking dan diserahkan untuk pengiriman menggunakan layanan SPX Standard, lengkap dengan informasi nomor resi.

Namun, saat menunggu kedatangan paket, AM mengaku terkejut karena status pengiriman menunjukkan barang dikembalikan kepada penjual dengan alasan ditolak pembeli. AM membantah pernah menolak paket tersebut dan mengaku tidak pernah menerima barang yang dimaksud.

“Saya tidak pernah menolak paket itu. Pesanan tersebut harus jelas keberadaannya. Apa dasar ekspedisi melakukan retur sepihak terhadap barang yang belum saya terima?” ujar AM,  warga Rabangodu Utara di kantor Ekspedisi SPX Standar yang ada di bilangan Kelurahan Rabadompu Barat. 

AM juga menilai pihak ekspedisi perlu memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas permasalahan tersebut secara terbuka. Kendati  kemarin sudah menjawab dengan kesan kapitalisnya yang cukup kental.

"Ekspedisi ini sangat tidak profesional dan mengecewakan. Barang orang dikembalikan sepihak tampa bertanya ke kami sebagai pemesanan. Tak kata maaf dan kompensasi kerugian, karena barang COD menurut pihak manajemen Ekspedisi ini," terang AM.

Ia berencana melakukan konfirmasi resmi kepada pihak terkait dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke jalur hukum apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran.

“Kasus ini akan kami pelajari lebih lanjut. Jika ditemukan adanya unsur pidana atau pelanggaran terhadap hak konsumen, kami akan melaporkannya kepada pihak berwenang seperti kepolisian maupun instansi terkait,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak SPX Standard belum memberikan keterangan resmi terkait alasan perubahan status pengiriman tersebut. (RED)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url