Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Jurnalis NTB Sorot Kekerasan, Sensor, dan Swasensor

 


#MATARAM, 5 Mei 2026 - Sejumlah jurnalis bersama koalisi organisasi sipil di Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi solidaritas dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day/WPFD) 2026, yang dipusatkan di depan Kantor Gubernur NTB, Kota Mataram, Selasa (5/5/2026).

Aksi yang diisi dengan mimbar bebas, pembacaan puisi, dan lapak baca ini menjadi simbol perlawanan terhadap berbagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Koordinator Umum aksi yang juga Ketua AMSI NTB, Hans Bahanan, menegaskan bahwa peringatan tahunan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk mengangkat persoalan serius yang terus dihadapi jurnalis.

“Tiga isu utama kami angkat agar semua pihak memahami bahwa kebebasan pers harus dijunjung tinggi. Jika tidak terus disuarakan, kekerasan akan terus terjadi. Faktanya, meskipun tiap tahun kami suarakan, kasus kekerasan terhadap jurnalis justru meningkat, termasuk gelombang PHK di sektor media,” ujar Hans Bahanan, Selasa (5/5/2026).

Sementara itu, Ketua AJI Mataram yang juga Koordinator Lapangan aksi, Wahyu Widiyantoro, menyoroti penurunan indeks kebebasan pers Indonesia yang semakin mengkhawatirkan.

“Kekerasan terhadap jurnalis terus terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari intimidasi fisik, serangan digital, kriminalisasi, hingga tekanan ekonomi yang sistematis terhadap media,” tegas Wahyu Widiyantoro.

Data AJI Indonesia mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat sedikitnya 91 kasus kekerasan terhadap jurnalis, baik secara fisik maupun digital.

Merujuk laporan Reporters Without Borders (RSF), peringkat kebebasan pers Indonesia pada tahun 2026 berada di posisi 129 dari 180 negara, turun dari posisi 127 pada tahun sebelumnya, dengan kategori “sulit”.

Tak hanya kekerasan, para jurnalis juga menyoroti munculnya kembali praktik sensor dan swasensor (self-censorship) yang dinilai menyerupai pola pada era Orde Baru.

“Banyak jurnalis dan redaksi terpaksa melakukan swasensor, membatasi diri, bahkan mengubah substansi liputan karena tekanan politik, ancaman hukum, maupun kepentingan ekonomi,” jelas Wahyu Widiyantoro.

Tekanan tersebut, lanjutnya, kerap datang dari pihak pemerintah maupun korporasi melalui permintaan penghapusan berita, perubahan isi dan judul, hingga ancaman penghentian kerja sama iklan.

Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliluddin, turut menyoroti masih terjadinya kekerasan fisik terhadap jurnalis di daerah, termasuk kasus di Lombok Tengah yang hingga kini belum menemukan kejelasan hukum.

“Kami berharap kasus tersebut segera dituntaskan agar menjadi barometer penegakan hukum di masa depan. Ancaman non-fisik seperti doxing dan serangan terhadap media kritis juga semakin nyata,” ungkap Ahmad Ikliluddin, Selasa (5/5/2026).

Ia juga menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan pekerja media di tengah tekanan industri yang semakin berat.

Aksi ini melibatkan berbagai organisasi, di antaranya AJI Mataram, PWI NTB, AMSI NTB, IJTI NTB, serta sejumlah elemen masyarakat sipil lainnya.

Para peserta aksi sepakat bahwa menyempitnya ruang aman bagi jurnalis menjadi ancaman serius bagi demokrasi.

Ketika sensor dan swasensor mulai dianggap sebagai hal yang “normal”, maka publiklah yang paling dirugikan karena kehilangan akses terhadap informasi yang jujur, kritis, dan independen. (#RED/AI/Agus)


#SUMBER: Diolah dari laporan lapangan dan rilis aksi WPFD 2026 NTB | berita11.com


📷: Dok. Metromini Media/AI

#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #HariKebebasanPers #WPFD2026 #JurnalisNTB #TolakKekerasanPers #LawanSensor

Related

Berita Utama 3323323431426864795

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item