MUKORKAB KONI Kabupaten Bima Disorot, Dugaan Cacat Hukum Dinilai Bisa Ganggu PORPROV NTB
#BIMA — Polemik Musyawarah Kabupaten (MUKORKAB) KONI Kabupaten Bima kembali menjadi sorotan publik. Dugaan adanya persoalan hukum dalam proses aklamasi kepengurusan KONI Kabupaten Bima dinilai berpotensi mengganggu persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) NTB.
Sorotan itu menguat setelah beredarnya pernyataan Ketua Umum KONI NTB, H. Mori Hanafi, yang disebut menegaskan belum adanya Surat Keputusan (SK) resmi untuk KONI Kabupaten Bima karena masih terdapat persoalan yang harus diselesaikan.
Dalam unggahan media sosial yang dipublikasikan Ahmad Aba Yani Jenggot pada Senin (27/4/2026) lalu, disebutkan bahwa dirinya bersama tim pemenangan calon Ketua KONI Kabupaten Bima, Sudirman, SH, telah bertemu langsung dengan Ketua KONI NTB untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai mencederai proses MUKORKAB sebelumnya.
“Pak Mori mengapresiasi langkah yang dilakukan calon Sudirman bersama tim pemenangannya. Pada prinsipnya, KONI NTB masih memantau langkah perjuangan gerbong GNR Sakti yang menilai bahwa proses MUKORKAB lalu diduga kuat cacat secara hukum dan jelas ada kode etik pelanggaran di mana jabatan Ketua KONI yang rangkap disandang oleh pejabat pimpinan daerah serta konflik kepentingan,” ujar Kordinator GNR Sakti, Ahmad Yani Abu Jenggo dalam keterangannya, Senin (27/4/2026) lalu
Sementara itu, Sudirman, SH, juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Ketua KONI NTB yang dinilai bersedia mendengar langsung aspirasi dari pihak yang merasa dirugikan dalam proses tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas pandangan serta dukungan moral Ketua KONI NTB dalam perjuangan yang dilakukannya saat ini demi merebut kursi kepemimpinan KONI di Kabupaten Bima. Kesediaan beliau untuk bertemu dengan kami menunjukkan sifat pemimpin demokratis dan bijaksana,” kata Sudirman, SH.
Namun, setelah mencermati arah penyelesaian masalah Musorkab dalam penanganan pihak legislatif, panitia dan KONI NTB. Sudirman yang juga Direktur Eksekutif Aliansi Pejuang Integritas (API) NTB menilai, ketidakjelasan keputusan panitia dapat berdampak pada status Kabupaten Bima sebagai tuan rumah PORPROV NTB.
“Kalau tidak ada kejelasan keputusan dari panitia, dengan sendirinya gagalkan PORPROV NTB menjadi tuan rumah,” tulis akun API NTB yang akrab disapa Paman Topan, Kamis, 7 Mei 2026 pagi.
Komentar itu kemudian ditanggapi langsung oleh Ahmad Aba Yani Jenggot yang menegaskan bahwa potensi kegagalan tersebut berkaitan dengan persoalan hukum internal KONI Kabupaten Bima yang hingga kini belum tuntas.
“PORPROV NTB berpotensi gagal karena KONI Kabupaten Bima ada masalah hukum yang harus mereka selesaikan,” balas Ahmad Aba Yani Jenggot.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari panitia MUKORKAB maupun pihak KONI NTB terkait berbagai tudingan tersebut.
Namun desakan agar proses organisasi berjalan transparan dan sesuai aturan terus menguat dari berbagai kalangan pecinta olahraga di Bima dan NTB. (#RED/AI/Mawardy)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#KONIKabupatenBima
#MUKORKABKONI
#KONINTB
#PORPROVNTB
#BimaNTB
#SudirmanSH
#MoriHanafi
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#OlahragaNTB
#KabarBima
#TransparansiKONI
#DugaanCacatHukum
#PORPROV2026
#BimaSorotKONI
Metromini Media
"Berani & Lugas"




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.