Korwil Bima Ingatkan Mitra, SPPG Terancam Gagal Operasional; Pemilik Penggilingan Siap Nonaktifkan Usaha

 


#BIMA — Polemik lokasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, yang berdampingan dengan penggilingan padi, mendapat perhatian serius dari Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Bima, Bagus Naeni Santoso.

Ia menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah mengingatkan mitra pelaksana agar mengantisipasi persoalan tersebut sebelum dilakukan survei lapangan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami sudah menyampaikan kepada pihak mitra agar sebelum SPPG disurvei lapangan, kiranya mengkomunikasikan terkait penggilingan itu. Apakah bisa dihentikan sementara operasionalnya, atau dipindahkan aktivitasnya,” ujar Bagus, Minggu Malam (3/5/2026).

Menurutnya, komunikasi dengan pemilik penggilingan menjadi kunci utama agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar kelayakan.

#Dilema Biaya dan Lokasi

Korwil mengakui, relokasi SPPG bukan perkara mudah karena mitra telah mengeluarkan biaya besar untuk renovasi bangunan.

“Jika memindahkan SPPG, tentu akan lebih sulit karena biaya yang sudah dikeluarkan cukup besar,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tanggung jawab penyelesaian tetap berada di pihak mitra, khususnya dalam hal koordinasi dengan pengelola penggilingan padi.

#Penentu di Verifikasi Lapangan

Bagus menekankan bahwa keputusan akhir berada pada hasil verifikasi lapangan. Jika lingkungan tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi, maka SPPG berpotensi tidak dinyatakan siap operasional.

“Jika tidak dikomunikasikan dengan baik, SPPG bisa saja tidak dinyatakan siap operasional dalam laporan survei lapangan,” tegasnya.

#Pemilik Penggilingan Ambil Sikap

Di tengah polemik tersebut, dukungan nyata datang dari pemilik penggilingan padi, St. Hawa. Ia menyatakan kesiapannya untuk menonaktifkan sementara operasional usahanya demi mendukung kelancaran program pemerintah.

“Saya siap menonaktifkan sementara penggilingan padi ini demi kelancaran program pemerintah,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Sebagai bentuk komitmen, St. Hawa juga telah membuat surat pernyataan tertulis terkait kesediaannya menutup sementara operasional penggilingan.

Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk mencegah gangguan seperti kebisingan dan debu yang dapat memengaruhi kebersihan dapur MBG, mengingat program ini berkaitan langsung dengan penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.

Selain itu, keputusan tersebut juga untuk menghindari tumpang tindih aktivitas usaha dengan pelayanan gizi yang membutuhkan lingkungan bersih dan higienis.

#Solusi Sementara

St. Hawa mengungkapkan bahwa penggilingan padinya selama ini tidak beroperasi secara intensif dan hanya aktif pada jam terbatas, yakni mulai pukul 13.00 WITA hingga sore hari.

Ia menegaskan bahwa penonaktifan ini bersifat sementara, sembari menunggu solusi terbaik agar kedua aktivitas dapat berjalan berdampingan.

“Saya siap menonaktifkan sementara operasional ini sambil mencarikan solusi terbaik demi kelancaran SPPG,” tegasnya.

#Standar Tidak Bisa Ditawar

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dapur MBG wajib memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ketat, termasuk bebas dari potensi pencemaran seperti debu industri dan polusi lingkungan.

Koordinasi sejak awal dan kepatuhan terhadap standar menjadi kunci utama agar program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (#RED/AI/Mawardy)


📷: Dok. Metromini Media/AI

#BACA JUGA:


Dapur MBG di Madapangga Berdampingan dengan Penggilingan Padi, Tuai Sorotan

#LINK:

https://www.facebook.com/share/p/1BD4KHXUxA/

#SPPG #MBG #Bima #Madapangga #ProgramGizi #BeritaBima #MetrominiMedia #BeraniDanLugas

Related

SPPT 6576406236328592042

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item