Komdigi Tegaskan Video Bermuatan Fitnah terhadap Presiden adalah Hoaks

 


#JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengidentifikasi beredarnya video di ruang digital yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, serta serangan personal terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto.

Komdigi menegaskan bahwa konten tersebut merupakan hoaks, fitnah, dan mengandung ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Pemerintah menyatakan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penindakan dapat dilakukan berdasarkan UU ITE No. 1 Tahun 2024, khususnya:

- Pasal 27A terkait pencemaran nama baik

- Pasal 28 ayat (2) terkait penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan

Komdigi juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital serta tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Ruang digital harus dijaga agar tetap sehat, aman, dan produktif bagi seluruh masyarakat,” tegas Menteri Komdigi, Meutya Hafid, Minggu (3/5/2026). (#RED/AI/Mawardy)


#SUMBER: Metro TV


📸: Dok. Metromini Media/AI

#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #Komdigi #Hoaks #LawanHoaks #StopFitnah #LiterasiDigital #BijakBermedia #RuangDigitalSehat #UUITE #InfoNasional #BeritaIndonesia #CekFakta #AntiHoaks #IndonesiaBersatu

Related

KOMDIGI 3282362517188382425

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item