Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Puluhan Santriwati Jadi Korban

 


#PATI, Jawa Tengah — Dunia pendidikan agama kembali diguncang kabar memilukan. Seorang oknum pengasuh pondok pesantren berinisial AS di Kabupaten Pati diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap puluhan santriwati, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 30 hingga lebih dari 50 orang.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah kembali viral pada April 2026, meski diketahui telah berjalan cukup lama tanpa perkembangan signifikan. Aparat dari Polresta Pati kini telah menetapkan AS sebagai tersangka dan tengah memproses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan yang beredar, pelaku diduga menggunakan pendekatan agama sebagai alat manipulasi untuk menekan mental korban. Para santriwati disebut diancam akan dikeluarkan dari pondok—terutama yang berstatus penerima fasilitas gratis—jika tidak menuruti keinginan pelaku.

Lebih jauh, terdapat dugaan bahwa beberapa korban yang hamil dipaksa menikah dengan santri lain untuk menutupi perbuatan tersebut. Praktik ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius, baik secara hukum maupun moral, serta memperparah trauma korban.



Sejumlah pihak mendesak agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengambil sikap tegas dan aktif dalam mengawal kasus ini. Peran ulama dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan serta memberikan perlindungan dan pendampingan mental bagi para korban.

“Kasus ini tidak hanya melukai korban dan keluarga, tetapi juga mencoreng wajah pendidikan agama. Harus ada langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar salah satu aktivis perlindungan anak, Selasa (5/5/2026).

Publik juga menyoroti lambannya penanganan kasus yang disebut sempat “jalan di tempat” selama hampir dua tahun. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan adanya kelalaian atau hambatan dalam proses penegakan hukum.

Desakan untuk mengusut tuntas kasus ini terus menguat. Masyarakat meminta aparat penegak hukum, lembaga keagamaan, serta pemerintah daerah untuk bersinergi dalam memastikan keadilan ditegakkan tanpa kompromi.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa lembaga pendidikan, termasuk berbasis agama, harus menjadi ruang yang aman bagi anak-anak. Pengawasan ketat, transparansi, serta keberanian untuk menindak tegas pelanggaran menjadi kunci agar kepercayaan publik tidak semakin runtuh.

“Keadilan harus ditegakkan sekarang juga, dan korban harus mendapatkan perlindungan penuh tanpa tekanan,” tegas pernyataan yang beredar di tengah masyarakat. 

Sementara pihak Polres Pati masih ditunggu publik untuk dimintai tanggapannya atas perkembangan kasus ini.(#RED/AI/Agus)


#SUMBER: Himpunan Informasi Publik di sosmed, 5 Mei 2026


📷: Dok. Metromini Media/AI

#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #Pati #Santriwati #KawalKasusPati #KeadilanUntukSantriwati #DaruratKekerasanSeksua

Related

Pati 7297325632227737975

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item