Pemda NTB Dikejar Batas Belanja Pegawai, Strategi Tanpa PHK Dikedepankan
#MATARAM, 26 April 2026 — Pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat merespons tekanan kebijakan belanja pegawai yang melampaui ambang batas 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, menegaskan bahwa tingginya persentase belanja pegawai tidak mencerminkan adanya kenaikan belanja secara riil.
“Tidak ada naik belanja pegawai sebenarnya. Kalau nanti pemerintah pusat memotong anggaran lebih besar lagi, belanja pegawai kita akan terlihat semakin tinggi,” ujarnya, dikutip dari suarantb.com.
Ia memastikan, Pemerintah Provinsi NTB tidak akan mengambil kebijakan ekstrem yang merugikan aparatur.
“Pemprov tidak akan melakukan PHK ataupun pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kami akan memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk membuka sumber baru seperti Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tegas Nursalim.
Langkah penyesuaian juga dilakukan di tingkat kabupaten/kota. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tengah mencari formulasi terbaik untuk menekan belanja pegawai dengan meningkatkan PAD serta mengevaluasi struktur belanja.
Di sisi lain, wacana lebih keras muncul dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang mempertimbangkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK paruh waktu sebagai salah satu langkah pengendalian beban anggaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU), Sahabudin, meminta intervensi pemerintah pusat terkait pembiayaan pegawai.
“Kami berharap ada kebijakan agar gaji PPPK paruh waktu bisa dianggarkan melalui APBN, meskipun kemungkinan itu kecil,” katanya, 26 April 2026.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memilih pendekatan berbeda dengan tidak menambah jumlah pegawai. Fokus diarahkan pada peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu berbasis analisis kebutuhan.
“Selain itu, peningkatan PAD menjadi fokus utama daerah,” demikian disampaikan pemerintah setempat.
Di Kabupaten Bima, pemerintah daerah belum mengambil kebijakan drastis. Pemkab masih melakukan kajian mendalam dan menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat terkait penataan tenaga PPPK.
Berbeda lagi dengan Kabupaten Dompu yang mulai melakukan efisiensi melalui pengendalian rekrutmen, rasionalisasi TPP, hingga pengurangan tenaga honor non-prioritas.
Kota Mataram juga menjalankan langkah serupa dengan efisiensi di berbagai sektor, termasuk belanja operasional.
Pemerintah Kota Mataram bahkan tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait skema pembiayaan PPPK. Saat ini tengah disusun kebijakan agar pembiayaan PPPK dapat ditanggung pemerintah pusat.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kesejahteraan pegawai di tengah tekanan fiskal.
“Dengan manajemen keuangan yang baik, kami yakin keseimbangan pendapatan dan belanja bisa dijaga tanpa harus mengorbankan pegawai,” ujar Pemerintah setempat.
Situasi ini menunjukkan dilema fiskal yang dihadapi daerah: menekan belanja pegawai sesuai regulasi, namun tetap menjaga stabilitas sosial dan kesejahteraan aparatur. (#RED/AI/Mawardy)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#NTB
#BelanjaPegawai
#APBD
#KeuanganDaerah
#UUHKPD
#Kemendagri
#Kemenkeu
#Nursalim
#Askolani
#PPPK
#PAD
#TransferDaerah
#DAU
#DBH
#LombokTengah
#LombokBarat
#LombokTimur
#KLU
#Bima
#Dompu
#Mataram
#SumbawaBarat




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.