MOBIL DIGADAI, PELAKU DIBEKUK! POLSEK RASANAE BARAT UNGKAP KASUS PENGGELAPAN RATUSAN JUTA
#KOTA BIMA – Aksi penggelapan kendaraan bermotor kembali terbongkar. Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat bergerak cepat dan berhasil meringkus dua terduga pelaku yang nekat menggadaikan mobil sewaan milik korban.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rasana’e Barat, AKP Suratno, melalui tim yang dikendalikan IPDA Muhammad Hilir, SH dan Katim Opsnal AIPDA Thaufarrahman, SH.
Kasus ini bermula dari laporan dua warga, yakni Tamrin (51) dan Nurhayati (56), terkait dugaan penggelapan satu unit mobil Daihatsu Terios.
Peristiwa terjadi pada 10 Maret 2026 di wilayah Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima
#MODUS SEWA, BERUJUNG GADAI
Awalnya, pelaku berinisial EM (33) bersama rekannya MA (22) menyewa mobil milik korban dengan tarif Rp350 ribu per hari selama satu minggu.
Namun setelah masa sewa berakhir, mobil tak kunjung dikembalikan. Pelaku justru terus meminta perpanjangan waktu hingga akhirnya menghilang.
Puncaknya, pada 27 Maret 2026, pelaku mengaku kepada korban bahwa mobil tersebut telah digadaikan di wilayah Monta, Kabupaten Bima.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp170 juta.
#DITANGKAP SAAT BERSEMBUNYI
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Katim Opsnal AIPDA Thaufarrahman, SH dan timnya, akhirnya berhasil menangkap pelaku EM pada 8 April 2026 di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasana’e Barat.
Dari hasil interogasi, EM mengaku beraksi bersama MA. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan MA di kediamannya.
Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Rasana’e Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
#BARANG BUKTI BERHASIL DIAMANKAN
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 unit mobil Daihatsu Terios merah
1 unit Yamaha NMAX putih
1 unit Honda Fazio warna cream
Seluruh barang bukti ditemukan di lokasi berbeda, termasuk yang sempat digadaikan di wilayah Kabupaten Bima.
#POLISI TEKANKAN KOMITMEN BERANTAS KEJAHATAN
Kapolsek Rasana’e Barat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya yang merugikan masyarakat.
“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek AKP Suratno, Sabtu, 11 April 2026. (#RED/AI/Mawardy)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#BreakingNews
#BeritaBima
#KotaBima
#NTB
#PolisiSigap
#UngkapKasus
#KasusPenggelapan
#KriminalBima
#InfoBima
#HukumDanKriminal
#TeamOpsnal
#PolsekRasanaeBarat
#PolresBimaKota
#GadaiMobil
#PelakuDitangkap
#AksiKriminal
#ViralBima
#FaktaLapangan




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.