LesHam NTB Desak Kejari Raba Bima Segera Tuntaskan Berkas Ismail, Kasus Mandek Sejak 2023

 


#BIMA — Lembaga Studi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat mendesak Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk segera berkoordinasi dengan penyidik Polres Bima Kota guna melengkapi berkas perkara atas tersangka Ismail.

Desakan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan kantor Kejari Raba Bima, Kamis (23/04/2026). 

Ketua Umum LesHam NTB menegaskan bahwa perkara dugaan pemalsuan dokumen tersebut sejatinya telah memenuhi syarat untuk segera dilimpahkan ke meja hijau.

“Jika kembali ke prinsip hukum acara pidana, dua alat bukti sudah cukup untuk dilakukan dakwaan terhadap tersangka. Hakim memutus perkara berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah dan keyakinan hakim,” tegas Ketua Umum LesHam NTB dalam orasinya.

LesHam menilai lambannya penanganan perkara ini mencederai rasa keadilan, terlebih kasus tersebut menyangkut hak atas tanah milik seorang anak yatim yang diduga dipalsukan oleh oknum kepala desa.

Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejari Raba Bima melalui Jaksa Penuntut Umum, Syahrul, menyampaikan apresiasi atas pengawalan yang dilakukan oleh LesHam NTB.

“Kami berterima kasih kepada LesHam NTB atas kawalannya terhadap kasus ini,” ujar Syahrul di hadapan massa aksi, Kamis (23/04/2026).

Ia menjelaskan, berkas perkara Ismail telah diterima sejak 10 April 2026 dan saat ini masih menunggu kelengkapan tambahan dari penyidik Polres Bima Kota.

“Berkasnya sudah kami terima sejak 10 April 2026, dan saat ini tinggal menunggu berkas lanjutan dari Polres Bima Kota. Jika sudah dikirim, kami akan segera melakukan penuntutan secepatnya,” jelasnya

Syahrul juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional.

“Kawal kami, kawal penyidik, mari kita sama-sama mengawal kasus ini secara profesional,” tegasnya.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan kondusif. Massa membubarkan diri setelah mendengar komitmen dari pihak Kejari Raba Bima.

Sebagai informasi, kasus dugaan pemalsuan dokumen ini telah dilaporkan sejak 2023. Namun hingga kini, perkara tersebut belum menunjukkan kepastian hukum meski telah naik ke tahap penyidikan. 

Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk kepentingan dakwaan di persidangan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak seorang anak yatim yang diduga dirampas melalui praktik pemalsuan dokumen oleh pihak berkuasa di tingkat desa. (#RED/AI/Mawardy)


📷: Dok. Metromini Media/AI

#MetrominiMedia

#BeraniDanLugas

#LesHamNTB

#KejariRabaBima

#PolresBimaKota

#KasusIsmail

#PenegakanHukum

#HukumIndonesia

#KeadilanUntukRakyat

#StopPemalsuanDokumen

#BimaNTB

#KawalKasus

#SuaraRakyat

#LawEnforcement

#JusticeForAll

Related

Lesham NTB 6727902065874334773

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item