Jabatan Independen Bank NTB Syariah Disorot, Mi6 Desak Transparansi dan Kritik Gubernur
#MATARAM, 27 April 2026 — Penunjukan H.W. Musyafirin sebagai Komisaris Independen Bank NTB Syariah menuai kritik keras dari Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6. Kebijakan yang diusulkan Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, dinilai bermasalah secara etik, sarat kepentingan politik, serta berpotensi mencederai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Direktur Mi6, Bambang Mei Finarwanto, menegaskan bahwa jabatan yang mensyaratkan independensi tidak seharusnya diisi oleh figur dengan keterkaitan langsung dalam aktivitas politik praktis.
“Sulit diterima logika publik ketika jabatan yang mensyaratkan independensi justru diisi oleh aktor politik aktif. Ini bukan sekadar salah pilih, tetapi kegagalan memahami batas antara kepentingan politik dan integritas lembaga keuangan,” tegas Bambang di Mataram, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya problem etik, tetapi juga berpotensi melegitimasi konflik kepentingan secara terbuka.
Rekam jejak H.W. Musyafirin sebagai pengurus aktif partai politik serta keterlibatannya dalam kontestasi politik sebelumnya dinilai menjadi indikator kuat bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria independensi.
“Penunjukan ini tidak bisa dianggap wajar. Ini berisiko merusak kepercayaan publik terhadap institusi keuangan daerah,” ujarnya.
Mi6 juga mengingatkan bahwa regulasi secara tegas melarang pengurus partai politik menduduki posisi strategis di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk sebagai komisaris independen.
Larangan itu tertuang dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, Permendagri Nomor 21 Tahun 2024, serta diperkuat dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
“Ini preseden buruk yang tidak boleh dinormalisasi. Gubernur seharusnya menjadi penjaga standar, bukan malah membuka celah intervensi politik,” kata Bambang.
Lebih jauh, Mi6 menilai persoalan ini tidak sekadar administratif, melainkan mengandung dimensi politik yang kuat. Publik pun dinilai wajar mempertanyakan motif di balik keputusan tersebut.
“Kalau hanya kelalaian, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi ini terlalu strategis untuk disebut sekadar tidak cermat. Ada kesan kuat bahwa ini sarat kalkulasi politik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi friksi di internal elite politik daerah akibat penempatan figur politik di posisi strategis.
“Penempatan figur politik di jabatan seperti komisaris bank daerah tidak pernah netral. Selalu ada implikasi kekuasaan dan pengaruh,” katanya.
Mi6 menegaskan bahwa Bank NTB Syariah bukan ruang kompromi politik.
“Jika logika politik dibawa terlalu jauh, yang dikorbankan adalah kredibilitas institusi. Bank daerah harus steril dari kepentingan politik praktis,” lanjut Bambang.
Selain itu, Mi6 menilai sejak awal seharusnya sudah ada “alarm keras” terhadap kandidat dengan status pengurus aktif partai. Lolosnya nama tersebut hingga tahap pengajuan disebut menunjukkan tidak berjalannya mekanisme check and balance di internal pemerintah daerah.
“Ini bukan hanya kesalahan individu, tetapi kegagalan sistemik dalam proses penapisan. Ada yang tidak berfungsi di dalam, entah tim seleksi yang abai atau ada pembiaran karena pertimbangan di luar profesionalitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, publik tidak melihat persoalan ini sebagai isu teknis semata, melainkan sebagai cerminan arah kepemimpinan.
“Publik akan membaca ini sebagai sinyal. Kalau dalam hal sepenting ini saja bisa lolos tanpa penyaringan ketat, maka wajar muncul pertanyaan terhadap keputusan strategis lainnya,” katanya.
Mi6 juga mengingatkan potensi munculnya spekulasi publik jika prinsip dasar diabaikan.
“Ketika keputusan terlihat mengabaikan prinsip, publik akan mencari penjelasan lain. Apakah ini kelalaian atau memang ada kalkulasi politik? Jika spekulasi tumbuh, pemerintah akan kesulitan mengendalikannya,” lanjutnya.
Dalam sorotannya, Mi6 turut mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan penjelasan terbuka terkait dasar kelulusan kandidat dalam uji kepatutan dan kelayakan.
“OJK punya standar tinggi soal integritas. Kalau ini bisa lolos, publik berhak bertanya apakah standar itu masih dijalankan secara konsisten,” ujarnya.
Ia memperingatkan bahwa kegagalan membaca potensi konflik kepentingan sejak awal dapat membuka ruang politisasi dalam tubuh bank daerah serta melemahkan sistem pengawasan internal.
“Komisaris independen yang tidak sepenuhnya independen adalah kontradiksi. Fungsi kontrol bisa tumpul, dan di situlah risiko mulai menumpuk,” tegas Bambang.
Mi6 menegaskan bahwa bank daerah merupakan instrumen penting pembangunan ekonomi yang harus dijaga profesionalismenya. Karena itu, setiap celah intervensi politik harus ditutup rapat.
“Ini harus diklirkan, sejelas-jelasnya. Tidak boleh ada ruang abu-abu. OJK harus menjelaskan, gubernur juga harus terbuka. Tanpa transparansi, polemik ini akan berkembang menjadi krisis kepercayaan,” tutupnya dikutip dari sumbawanews.com.
Sementara itu, H.W. Musyafirin diketahui terpilih sebagai Komisaris Independen Bank NTB Syariah berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 4 Desember 2025. Namun polemik terkait status independensinya hingga kini terus menjadi sorotan publik.
Di sisi lainnya, pihak Musyafirin masih dikonfirmasi lanjut untuk kepentingan keberimbangan pemberitaan ini. (#RED/AI/Agus)
📷: Dok. Metromini Media /AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #NTB #BankNTBSyariah #Mi6 #OJK #GoodGovernance #BUMD #Transparansi




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.