IRT Bima Diperiksa Polisi Usai Kritik Menu MBG, Hanya Klarifikasi
#BIMA, NTB – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Bima, Emi Ernawati (35), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bima Kota terkait laporan dari mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Oi Tui. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam pada Selasa (14/4/2026).
Emi dipanggil setelah video yang diunggahnya di media sosial menuai perhatian. Dalam video tersebut, ia mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait cara distribusi makanan yang dinilai kurang optimal.
Kepada wartawan, Emi menegaskan bahwa dirinya hanya dimintai keterangan oleh penyidik, bukan diperiksa dalam kapasitas tersangka.
“Hanya klarifikasi saja. Tidak ada yang lain,” ujarnya dikutip detikbali.com, Selasa, 14 April 2026.
Ia juga membantah tudingan mencemarkan nama baik pihak tertentu. Menurutnya, kritik yang disampaikan murni ditujukan untuk perbaikan program.
“Saya hanya mengkritik agar program MBG ini lebih baik ke depan. Tidak ada niat menyinggung siapa pun,” tegasnya.
Dalam keterangannya, Emi menjelaskan bahwa kritik tersebut berkaitan dengan pembagian makanan yang dilakukan pada malam hari serta penggunaan wadah plastik. Ia menilai hal itu perlu dievaluasi demi efektivitas program.
Meski dilaporkan ke polisi, Emi mengaku tetap kooperatif dan belum berpikir untuk mengambil langkah hukum balik. Dukungan dari keluarga dan masyarakat pun terus mengalir kepadanya.
Sementara itu, pihak pelapor yang juga merupakan mitra SPPG Oi Tui memilih menyerahkan sepenuhnya proses kepada aparat penegak hukum dan enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk klarifikasi atas video yang diunggah.
“Yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan. Nanti pelapor juga akan dimintai klarifikasi,” jelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait batas antara kritik di ruang publik dan potensi pelanggaran hukum, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (#RED/AI/Mawardy)
#SUMBER: detikbali.com
#BACA JUGA:
IRT di Bima Dipolisikan gegara Kritik Menu MBG untuk Ibu Hamil
#LINK:
https://www.facebook.com/share/p/1Do1TD4vK9/
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #Bima #NTB #MBG #SPPG #UUITE #KritikPublik #Hukum #BeritaDaerah




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.